MUI Bakal Keluarkan Fatwa untuk Game Online PUBG

MUI Bakal Keluarkan Fatwa untuk Game Online PUBG
ILUSTRASI.Seorang anak sedang bermain PUBG mobile. APF
0 Komentar

JAKARTA – Setelah serangan bersenjata di dua masjid Selandia Baru, yang menyebabkan 50 orang meninggal dunia, muncul usulan agar game daring PlayerUnknown’s Battleground (PUBG) dilarang, karena dituduh dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.

Di Malaysia, seorang ulama mengusulkan kepada pemerintah Malaysia agar menutup permainan online itu karena dianggapnya dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah mempelajari gim tersebut, dan tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan fatwa yang berujung pelarangan.
“Kita akan pelajari, kalau memang ditemukan efek kuat gim itu mempengaruhi orang, sehingga bisa mengubah karakternya atau membuat orang jadi hobi pada sesuatu yang buruk. Seperti teroris di New Zealand, itu kan seperti berdarah dingin betul. Ini juga kemungkinan karena gim,” Wasekjen MUI Pusat kata Muhammad Zaitun,

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Anggota Panwascam, Bawaslu Gelar Training Of TranierDLHK: Retribusi Sampah Naik

Zaitun menambahkan, MUI mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi lebih lanjut tentang dampak gim ini pada pemainnya. “MUI selalu hati-hati karena hal-hal seperti ini tidak boleh sembarangan. Kita harus kaji mendalam. Jadi kita ada komisi pengkajian dulu, baru masuk ke komisi fatwa, baru difatwakan,” kata Zaitun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu menyatakan, tidak ada masalah dengan PUBG asal dimainkan sesuai umur. “Ya menurut kami orang bisa terinspirasi oleh apa saja. Kita jangan terlalu latah untuk ikut-ikutan menganggap gim ini menjadi pemicu aksi terorisme,” ujar Ferdinandus.

Ferdinandus menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan peraturan yang mengatur klasifikasi umur untuk bermain gim. Ferdinandus mengatakan setidaknya PUBG dimainkan oleh pemain di atas 13 tahun.

Pemerintah, lanjut Ferdinandus, berusaha untuk tidak terlalu mengatur industri gim di Indonesia. “Kita jangan terlalu mengatur industri gim karena mereka masih mencari bentuk seperti apa di Indonesia,” kata Ferdinandus (fin/sep)

0 Komentar