Cara Cabut Berkas Mobil Tanpa Ribet

Cara Cabut Berkas Mobil Tanpa Ribet
Cara Cabut Berkas Mobil Tanpa Ribet
0 Komentar

Proses Ke Kantor Samsat sesuai Domisili Baru

  1. Mendatangi loket cek fisik kendaraan
  2. Menyerahkan seluruh berkas persyaratan ke petugas loket
  3. Kemudian gesek nomor mesin dan nomor rangka (oleh Petugas)
  4. Setelah selesai, keseluruhan dokumen kita bawa ke bagian mutasi kendaraan
  5. Mengisi formulir lalu serahkan ke petugas mutasi
  6. Tunggu sampai nama kita dipanggil sesuai antrian,
  7. Kemudian kita harus membayar biaya cabut berkas mobil
  8. Perlu diketahui bahwa BPKB asli kendaraan (mobil) kita akan ditahan sementara, tetapi dengan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
  9. Silahkan mengambil STNK dan Plat nomor mobil yang baru

Berapa Biaya Cabut Berkas Mobil?

Perhitungan biaya mutasi mobil yang sudah ditetapkan adalah sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya.

Akan tetapi, biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat.

Dilansir dari berbagai sumber, biaya cabut berkas (estimasi) adalah sebagai berikut:

  • Biaya mutasi mobil masuk: Rp2 juta
  • Biaya fiskal: Rp250.000
  • Biaya cek fisik: Gratis
  • Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000
  • Biaya admin mutasi keluar: Rp50.000
  • Biaya admin mutasi masuk: Rp375.000
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000 (Jni)
0 Komentar