DPRD Perketat Pengawasan Distribusi Bansos

DPRD Perketat Pengawasan Distribusi Bansos
0 Komentar

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang terus melakukan pengawasan terhadap program bantuan sosial (bansos). Mengingat cukup banyak permasalahan yang kerap muncul dalam proses distribusi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, beberapa indikator yang menjadi pengawasan DPRD dalam distribusi program bansos antara lain adalah kualitas komoditi serta jumlah bantuan yang diterima.
“Dulu sering kali kami mendengar soal komoditi yang kualitasnya tidak layak seperti beras berkutu dan lainnya. Sekarang Alhamdulillah sudah tidak terdengar lagi. Tapi jika kembali ditemukan masalah seperti ini kami akan langsung tidak lanjuti,” ujarnya, Rabu (1/9).
“Begitu pun dengan kasus potongan dari bansos yang diterima masyarakat secara tunai, saat ada laporan dilakukan potongan oleh oknum kami langsung bergerak. Ada juga yang sudah masuk di ranah hukum, kami percayakan kepada penegak hukum yang berwenang,” tuturnya.
Ibe sapaan akrab Asep Syaripudin juga mengatakan, data penerima bantuan juga turut menjadi perhatian DPRD. Setidaknya ada dua masalah terkait data, yaitu penumpukan penerima atau yang menerima lebih dari satu jenis bansos dan akurasi penerima.
“Soal data sangat menjadi perhatian kami, karena sering kali ditemukan yang sudah menerima BPNT ternyata menerima bansos yang lainnya juga, karena seharusnya masyarakat menerima tidak lebih dari satu jenis bansos. Begitu pun soal akurasi, kami menekankan kepada Dinsos untuk kembali memastikan bahwa penerima bansos benar-benar layak menerimanya. Jangan yang seharusnya menerima tidak dapat, tapi yang secara ekonomi sudah terbilang sejahtera malah menerima,” tegasnya.
Masih kata Ibe, pihaknya juga dengan sangat terbuka menerima jika ada laporan dari masyarakat atau pun aktivis mahasiswa terkait bansos. “Saat ini ada dari temen-temen PMII yang sedang melalukan kajian terkait bansos ini. Kami menunggu hasil kajiannya selesai, untuk kemudian kita lakukan hearing dengan mendatangkan pihak-pihak terkait,” tandasnya.(aef/use/vry)

 

0 Komentar