FIF Layani Biaya Haji dan Umroh, Bayar Bisa Dicicil 1-5 Tahun

FIF Layani Biaya Haji dan Umroh, Bayar Bisa Dicicil 1-5 Tahun
PEMBIAYAAN: Branch manager FIFGRUP LEMBANG Herys Didik Pribadi (Tengah) bersama SyAO Andri Fajar Nugraha (kiri) dan Staf FIFGRUP Lembang. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

LEMBANG-FIFGROUP Cabang Lembang layani pembiayaan ibadah haji tanpa jaminan melalui layanan AMITRA sebagai salah satu unit usaha FIFGROUP yang berbasis syariah.

Branch Manager FIFGROUP Lembang, Herys Didik Pribadi mengungkapkan, FIFGROUP siap melayani warga kecamatan Lembang untuk pembiayaan Porsi Haji dan Umrah. “Brand Pembiayaan Syariah kami (AMITRA) sudah melalui izin dari dewan pengawas syariah dan MUI. Produk unggulan kami menyasar pembiayaan porsi haji dan umrah,” kata Herys di kantor FIFGROUP Lembang.

Pembiayaan Porsi Haji, dan Umroh yang sesuai dengan akad syariah. Untuk Pembiayaan Porsi Haji yaitu Kafalah Bil Ujroh, Nasabah cukup memberikan KTP dan KK sebagai persyaratanya akan mendapatkan Pembiayaan Rp25 juta untuk setoran awal dana haji.

Baca Juga:Penjaga Sekolah 14 Tahun Tinggal di Ruang GuruSungai Cilamaya Makin Tercemar

“Apabila nasabah ingin naik haji maka kami membantu untuk pembayaran dana setoran awal Rp25 juta, pengembalian dapat diangsur mulai dari 1-5 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Syariah Acount Officer (SyAO) Andry Fajar Nugraha mengungkapkan, melalui AMITRA, FIFGROUP akan memberikan solusi bagi yang ingin beribadah haji dan umrah.

“Untuk di Lembang sendiri, Sudah banyak warga yang dibiaya untuk mendapatkan porsi haji, mudah-mudahan kedepannya lebih banyak lagi” kata Andry.

Andry menuturkan untuk mendapatkan pembiayaan porsi haji dan umrah tanpa jaminan ini, masyarakat cukup datang dan mengajukan permohonan ke kantor FIFGROUP Lembang. Selain itu, lanjut Andry, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan melalui biro travel umrah ataupun bank syariah penerima setoran BPIH yang sudah melakukan kerja sama dengan Amitra.

“Setelah warga melakukan pengajuan pembiayaan porsi haji selanjutnya dilakukan verifikasi ulang, setelah persyaratanya lengkap baru di Cairkan dan bisa langsung pemorsian ke kantor kemenag setempat, maksimal 2-3 hari.” katanya. (eko/sep)

0 Komentar