18 dari 1.993 WNA Pegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap)

18 dari 1.993 WNA Pegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap)
Sulaiman Wilman, Kepala Disdukcapil Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA-Jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Purwakarta menyentuh angka 1.993 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 1.975 WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas dan 18 orang WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap atau Kitap.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya di Jl. Mr Dr Kusuma Atmaja, Purwakarta, Senin (4/3). Dijelaskannya Sulaiman, keberadaan WNA tersebut tersebar di banyak kecamatan di Kabupaten Purwakarta. “Di antaranya, di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Purwakarta, Campaka, Bungursari hingga Babakan Cikao,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tak bisa memastikan apakah nama-nama tersebut masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak, sebab hal itu merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum. “Terkait masuk tidaknya ke dalam DPT kami tidak mengetahuinya,” kata Wilman.

Baca Juga:Real Madrid vs Ajax Amsterdam, Akhiri Periode BurukKakorlantas Tinjau TKP dan Kunjungi Korban Kecelakaan

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Data KPU Kabupetan Purwakarta IIp Saripudin mengakui pihaknya belum menerima data jumlah WNA pemegang Kitas. “Masih dalam proses penyaringan, nanti kami infokan. Namun yang sudah masuk dari Disduk ke kita yaitu pemegang Kitap berjumlah 18 orang,” kata Iip.

Dirinya memastikan dari 18 WNA pemegang Kitap, tidak ada yang masuk DPT untuk pemilu nanti. Sementara untuk pemegang Kitas, sambungnya, dipastikan belum memiliki Kartu Keluarga dan KTP.

“Sehingga dapat dipastikan tidak memiliki NIK. Secara logika yang tidak ber-NIK atau KK tidak mungkin masuk DPT,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (Elkap) Purwakarta, Anas Ali Hamzah menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berpotensi bermasalah mengacu pada banyaknya jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Purwakarta.

“Pasca-ditemukannya nama dan NIK WNA pada DPT di Kabupaten Cianjur, tak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di Purwakarta,” kata Anas kepada koran ini di Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Terlebih, sambungnya, di Kabupaten Purwakarta yang jumlah pemilihnya sebanyak 687.642 ini, terdapat banyak perusahaan yang pekerjanya berasal dari luar negeri. “Sangat mungkin terjadi. Perusahaan asing di kita (Purwakarta, red) cukup banyak,” ujarnya.(add/vry)

0 Komentar