Akan Ada Plt Sekda Selama Tiga Bulan, Open Bidding Terbuka secara Nasional

Akan Ada Plt Sekda Selama Tiga Bulan, Open Bidding Terbuka secara Nasional
PENSIUN: Sekda Abdurrakhman (tengah) bersama dr Maxi dan dr Noni Indrawati saat berkoordinasi tentang penggulangan HIV/AIDS. DOK PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mengungkapkan bahwa SK pensiun Sekda Subang Abdurrakhman sudah diterima. Sambil menunggu proses open bidding, jabatan Sekda akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekda Subang Abdurakhman akan pension pada 1 Februari 2019 mendatang. Bupati Subang juga sudah meminta kepada pihak BKPSDM agar segera membentuk tim pansel untuk hal tersebut. Open bidding jabatan Sekda bisa diikuti oleh seluruh PNS se-Indonesia.

Bupati Subang H Ruhimat membenarkan bahwa pihaknya sudah merapatkan perihal jabatan Sekda dengan pihak BKPSDM. “Sudah saya rapatkan dengan pihak BKPSDM perihal ini. Harus segera membuat Pansel,” ujarnya, Selasa (8/1).

Baca Juga:Tunggu Kebijakan Perekrutan Tenaga Kerja Pelabuhan PatimbanKejutan di Perang Dagang

Kabid Mutasi BKPSDM Subang Wawan Hernawan mengatakan, menghadapi Sekda yang pension pihaknya sudah melakukan pemberkasan dan proses sejak beberapa bulan ke belakang. “SK pensiun Sekda sudah diserahkan. Akan menikmati masa pensiun per tanggal 1 Februari 2019,” ungkap Wawan.

Pihaknya juga sedang membentuk tim pansel dan sudah dikomunikasikan dengan Bupati Subang mengenai akan digelarnya open bidding. “Untuk jabatan sekda, bukan hanya terbuka bagi PNS senior Subang saja, terbuka berskala nasional, bisa ikut serta dalam open bidding ini, namanya juga seleksi terbuka,” tambahnya.

Dijelaskan Wawan, dalam open bidding tersebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk meminta izin dan juga berkordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk proses seleksi open bidding. “Memang proses tersebut tidak akan selesai dalam waktu dekat. Maka dari itu nantinya akan ada plt Sekda sesuai dengan aturan selama 3 bulan,” kata Wawan.

Sedangkan mengenai syarat-syarat pelamar menjadi Sekda Subang nantinya akan diumumkan lewat media massa ataupun website resmi Pemkab Subang. Pihaknya memprediksi akan banyak yang mengikuti open bidding tersebut. Tapi tim Pansel nantinya hanya akan menyaring sampai 3 besar.

“Siapa yang akan menjadi Sekda Subang tergantung dari Bupati Subang karena akan dipilih oleh beliau,” tandasnya.

Di kalangan internal PNS Subang jabatan sekda sudah ramai dibicarakan. Mereka berharap mendapatkan Sekda yang lebih baik dan mampu memberikan arahan serta bimbingan.(ygo/man)

0 Komentar