Bantu Warga Akibat Covid-19, Gaji Gubernur dan ASN Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan

Bantu Warga Akibat Covid-19, Gaji Gubernur dan ASN Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers perkembangan penularan Covid-19 di wilayah Jabar.
0 Komentar

BANDUNG-Pandemik corona telah berpengaruh signifikan terhadap ekonomi masyarakat. Sejumlah usaha terkena dampaknya secara langsung maupun tidak langsung. Akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil memutuskan untuk memotong gaji PNS Pmprov Jabar selama 4 bulan ke depan. Dana pemotongan gaji akan digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Tak hanya gaji PNS, gaji Gubernur dan Wakil Gubernur pun dipotong. “Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan,” ujar Emil dalam akun media sosialnya hari ini.

Ia pun mengimbau warga dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta untuk sedekah, zakat, infak dan lainnya. “Mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”.

Baca Juga:Lebih Mudah, Kolektor Pajak Datangi Rumah WargaKebijakan Lockdown Waspada Eksodus, Pemdes Bentuk Satgas Pantau Pemudik

Melalui program itu jelas Emikl, satu keluarga mampu mengurusi dua keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. “Insya Allah bisa,” sambungnya.

Hingga hari ini, sebanyak 149 warga Jabar positif corona dan 19 orang dinyatakan meninggal dunia.(red)

0 Komentar