Baznas Prediksi Zakat Fitrah Rp 35 M, Ruhimat Bupati Perdana Zakatkan Gaji

Baznas Prediksi Zakat Fitrah Rp 35 M, Ruhimat Bupati Perdana Zakatkan Gaji
H.Mugni Ismail, Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Subang
0 Komentar

SUBANG-Badan Zakat Amil Infaq dan Shadaqah (Baznas) memprediksi zakat fitrah naik hingga 5 persen dari tahun 2018. Memasuki bulan Ramadhan, Baznas mengingatkan masyarakat Kabupaten Subang untuk menunaikan zakat. Selama tiga bulan, Bupati Subang H Ruhimat menzakatkan seluruh gajinya untuk masyarakat miskin dan anak yatim.

Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Subang H.Mugni Ismail mengatakan, hanya tinggal beberapa bulan lagi memasuki Bulan Ramadhan. Baznas mengingatkan kepada warga Subang agar membayarkan zakat fitrahnya. “Baznas sudah melayangkan surat kepada DKUPP Subang, untuk meminta daftar harga beras dan gandum, sehingga bisa terinci harga jika diuangkan,” katanya.

Dijelasakan Mugni, sesuai data warga penduduk Kabupaten Subang yang berjumlah 1,5 juta jiwa, hanya 800 ribu orang yang menunaikan zakat fitrahnya pada tahun 2018. Baznas memprediksi warga Kabupaten Subang yang akan zakat fitrah akan ada peningatkan sekitar 5 persen di tahun 2019. “Ini seiring dengan pertumbuhan penduduk yang ada. Kalau di tahun 2017 tembus Rp22,5 miliar, tahun 2018 Rp 33 miliar, sedangan untuk tahun 2019 kita targetkan Rp 35 miliaran,” terangnya.

Baca Juga:Pemda Purwakarta Update NJOP Genjot PendapatanIbu Pengubur Bayi belum Tersangka

Mengenai zakat mal, Mugdi menuturkan, tahun 2018 hanya tembus di angka Rp600 jutaan maka. Mugni berharap untuk di tahun 2019 zakat mal bisa mengalami kenaikan. “Kami berharap untuk zakat mal bisa mengalami kenaikan di tahun 2019 ini, terutama zakat profesi,” tuturnya.

Sebagai contoh, Mugni mengatakan, Bupati Subang H Ruhimat sudah menzakatkan gajinya dan masuk ke dalam zakat mal profesi. Seluruhnya mulai dari bulan Januari hingga sekarang ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan perdana untuk di Kabupaten Subang, dimana bupatinya menzakatan seluruh gajinya Baznas.

“Ini merupakan perdana untuk di Subang, seorang Bupati menzakatkan gaji penuh. Per bulan Rp 5.880.000 dikali 3 bulan, sehingga sebesar Rp 17.640.000. Bupati Subang sebelumnya tidak pernah ada yang memberikan gajinya untuk zakat mal, terus menerus perbulan ,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Subang H Ruhimat membenarkan menzakatkan gajinya untuk masyarakat miskin dan anak yatim. “Sesuai janji, saya menzakatkan semua gaji saya, untuk masyarakat miskin dan anak yatim. Niat saya ikhlas menjadi Bupati Subang, ibadah karena Alloh SWT. Itu ikrar saya. Mohon doa dan dukungan untuk mewujudkan Subang Jawara (Saya, Istimewa dan Sejahtera),” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar