Berbahaya, BPBD Terima Laporan 10 Sarang Tawon

Berbahaya, BPBD Terima Laporan 10 Sarang Tawon
EVAKUASI: Petugas dari Pemadam Kebakaran saat mengevakuasi sarang tawon di lingkungan DPRD. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Badan Penanggulangan Daerah BPBD menerima laporan 10 titik sarang tawon yang membahayakan di Kabupaten Subang. Beredar kabar sudah ada satu orang tewas akibat sengatan tawon.

Damkar Subang pun bergerak memusnahkan sarang tawon. Di antaranya yang berada di lingkungan DPRD Subang.

Kasi Operasional dan Pengendalian BPBD Unit Damkar Subang Wawan Irawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan pengevakuasian sarang tawon yang ada di Subang. Terutama yang meresahakan pengguna jalan ataupun pengendara. “Berdasarkan laporan ada 10 titik yang akan dievakuasi,” katanya, Jumat (17/1).

Baca Juga:DunguGrand New Xenia Resmi Mengaspal di Jawa Barat

Salahsatunya yang sudah dievakuasi dan dimusnahkan di lingkungan gedung DPRD. Sebab membahayakan pengunjung dan anggota DPRD Subang yang mau ngantor. Pihaknya mengerahkan 1 unit pancar dan 1 unit rescue serta 5 anggota untuk melakukan evakuasi. “Kita dapat laporan pengunjung DPRD ketakutan dengan keberadaan tawon yang ada di sana,” kata Wawan.

Ia juga mengimbau kepada warga dan juga pengguna jalan jika melihat dan menemukan sarang tawon agar segera menginformasikan kepada pihak Damkar Subang agar segera dilakukan pengevakuasian. Sebab akta dia di Desa Ciasem Kecamatan Ciasem ada yang tewas karena sengatan tawon berdasarkan informasi dari warga setempat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga Ciasem bahwa di sana ada warga yang tewas karena disengat tawon,” ujar Wawan.

Sementara itu Cecurity DPRD Subang Asep (47) mengakui sarang tawon yang ada di pepohonan lingkungan DPRD Subang sering dikeluhkan oleh pengunjung dan anggota DPRD. “Mereka ketakutan diserang tawon,” pungkasnya.(ygo/man)

0 Komentar