BKPSDM Membuka Open Bidding, Dua Staf Ahli Bupati Sebelumnya Terjun ke Politik

BKPSDM Membuka Open Bidding, Dua Staf Ahli Bupati Sebelumnya Terjun ke Politik
Elita Budiarti
0 Komentar

SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka open bidding untuk 2 posisi jabatan staf ahli bupati. Pihaknya menargetknya 4 orang peserta dari pejabat eselon 3 dan eselon 2 di lingkung Pemkab Subang.

Jabatan tersebut berbeda dengan jabatan staf ahli setingkat presiden, wakil presiden atau gubernur yang cukup bergengsi. Staf ahli di daerah bahkan tidak memiliki ruangan khusus dan hampir tidak terdengar kiprahnya.

Sudah menjadi pendapat umum di kalangan pejabat atau PNS, jabatan staf ahli seperti jabatan buangan. Terkesan tidak difungsikan. Jabatan staf ahli sempat ramai diperbincangkan saat mantan Kepala Dinas Pendidikan Asep Muslihat atau yang akrab dipanggil Asep Muso “dibuang” mengisi jabatan ini di era Bupati Eep Hidayat.

Baca Juga:KPK Bidik Tersangka Baru dari Kalangan DPRD

Asep Muso kemudian memilih terjun ke politik menjadi calon wakil bupati mendampingi rekannya di Disdik almarhum Ma’mur Sutisna. Memilih melawan atasannya Wakil Bupati Ojang Sohandi yang kemudian terpilih menjadi bupati di Pilkada 2013.

Jabatan staf ahli juga sempat diisi oleh mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) yang kini berganti nama menjadi DPMPTSP, Elita Budiarti di era Bupati Imas Aryumningsih. Ia menjadi staf ahli bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Kabarnya, Elita sempat berusaha eksis dan meminta ruangan khusus. Tapi kemudian Elita memilih terjun ke politik.

Ia pun hampir saja menjadi calon bupati dan akan menghadapi atasannya Imas Aryumningsih di Pilkada 2018 lalu. Tapi akhirnya Elita meninggalkan status PNS, terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Subang yang ditinggalkan atasannya Imas Aryumningsih setelah ditangkap KPK.

Kabid Mutasi BKPSDM Subang Wawan mengatakan, pembukaan open bidding karena kekosongan jabatan staf ahli bupati. Sehingga diperlukan pengisian posisi tersebut dengan segera.

Sementara Kasubid Pengembangan Karir BKPSDM Aris Ristian mengatakan, persayaratan yang harus disiapka para peserta open bidding sesuai dengan PP No 11 yaitu Pendidikan minimal S1, berpengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, mempunyai kompetensi yang cukup dan Pendidikan linier dengan tupoksinya.

“Peserta bisa melihat dulu jabatan yang diingingkan karena ada dua jabatan staf ahli yang akan dilelang yaitu staf ahli pemerintahan dan staf ahli kemasyarakatan sumber daya manusia,” ujarnya.

0 Komentar