Bupati Purwakarta Usulkan APBD 2020 Sebesar Rp 2,274 T

Bupati Purwakarta Usulkan APBD 2020 Sebesar Rp 2,274 T
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta, belum lama ini telah menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut, hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi menegaskan, ada beberapa prinsip dalam penyusunan APBD yang harus menjadi perhatian bersama. Antara lain, tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat, tingkat kemampuan keuangan daerah, transparansi serta terciptanya tertib hukum dan tertib administrasi.

“Kami yakin Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan dijelaskan Bupati kepada DPRD, telah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut,” jelas H.Ahmad Sanusi, saat membuka rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian 4 Raperda Prakarsa DPRD.

Baca Juga:BKPSDM Open Bidding 9 Jabatan untuk Eselon IISamsat Subang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Sementara itu, dalam penjelasan nota pengantar keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, SE mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya. “Di samping itu sesuai tema RPJMD Kabupaten Purwakarta 2018 -2023 tema pembangunan Tahun 2020 yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Optimaslisasi Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Pengadilan Agama, Sekda Yus Permana, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, para OPD, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rencana besaran pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 2.274.037.045.763. Jika dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2019 terdapat penambahan sebesar Rp 86.294.678.754.

Belanja daerah Rp 2.386.987.970.000. Pembiayaan netto sebesar Rp. 56.000.000.000, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 56.950.924.237. Pasalnya, jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2009 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 143.245.602.991.

Dalam bidang pendapatan, kata Bupati, Pemerintah Daerah masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain volume pendapatan yang masih belum seimbang dengan kebutuhan yang terus meningkat. Pihaknya akan tetap berupaya untuk terus mencari potensi sumber-sumber pendapatan lainnya yang mungkin dapat dilaksanakan tanpa membebani masyarakat.

0 Komentar