Diduga Rusak Jalan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Ditegur Pemkab

Diduga Rusak Jalan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Ditegur Pemkab
RUSAK: Jalan Militer nyaris tertutup tanah merah akibat pembangunan proyek kereta api cepat di Purwakarta. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemkab Purwakarta memberi teguran kepada PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan aktivitasnya. Pemkab juga meminta PT. KCIC memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari pembangunan jalur kereta api cepat, di jalan Darangdan – Nanggeleng (Jalan Militer) serta Cilegong – Jatiluhur. Teguran melalui surat bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019, yang ditujukan kepada pihak PT. KCIC.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Purwakarta, dalam surat tersebut menjelaskan, kondisi dua jalan di kecamatan di Purwakarta yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material, mengalami rusak parah bahkan membahayakan pengguna kendaraaan. “Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah. Serta Ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama,” ujar Kepala DPBMP Purwakarta Budi Supriyadi di Purwakarta, Rabu (27/3).

Terlebih dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan, kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 Ton, sehingga dirinya meminta agar pihak PT. KCIC memperhatikan hal tersebut. “Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktivitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 Ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak,” ungkapnya.

Baca Juga:Menteri Pertanian RI, Amran Ajak Milenial jadi Petani Ketum KONI Jabar: Yoyo masih Ketua yang Sah

Bahkan dengan tegas, pihak DPBMP agar PT. KCIC agar memperhatikan hal tersebut. Apalagi sudah banyaknya masyarakat di dua kecamatan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut. “Mohon kiranya dilaksanakan sesuai yang kami instruksikan,” tuturnya.

Sedangkan menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Purnama beberapa waktu yang lalu, mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

“Langkah pemkab kita minta pertanggungjawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula,” kata Iyus.

Surat teguran tersebut merupakan respon dari aduan masyarakat, terlebih banyaknya masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu ketika terik matahari serta berlumpur dan hujan ketika licin.

Seperti diutarakan Gugum (28) warga asal Plered yang sering menggunakan jalur tersebut. Menurutnya, jalan yang lebih dikenal dengan nama jalan militer tersebut merupakan jalur tercepat dari Darangdan ke Plered, terlebih kondisi jalan yang beraspal dan bagus.

0 Komentar