Dinas Parpora: HTM Objek Wisata Harus Sewajarnya

Dinas Parpora: HTM Objek Wisata Harus Sewajarnya
0 Komentar

SUBANG-Momen libur lebaran banyak dimanfaatkan warga untuk mengunjungi objek wisata. Dinas Pariwisara dan Olahraga (Disparpora) memperingati pengelola wisata agar menerapkan harga tiket masuk (HTM) sewajarnya.

Pengelola akan dikenakan sanksi jika menerapkan HTM tidak wajar hingga memberatkan pengunjung. Wakil Bupati Agus Masykur pun mengingatkan pengelola.

Kabid Destinasi dan Produk Wisata Dra Euis Hartini Msi melalui Kasi Pengembangan SDM Pariwisata dan Pemberdayaan Masyarakat serta IT Ida Erlinda mengatakan, di musim libur lebaran warga banyak mengunjungi objek wisata. “Sudah kita kunjungi beberapa tempat wisata yang ada beberapa waktu yang lalu dan kita ingatkan,” tandasnya.

Baca Juga:Waspadai Tikungan Tajam di Jalur Wisata Purwakarta-BojongSambangi Ruang Tahanan, Kapolres: Yang Penting Saling Memaafkan

Menurutnya, tempat wisata di Subang banyak dikelola oleh desa-desa sehingga retribusi dan HTM-nya dikelola secara langsung oleh desa. “Kalau yang dikelola oleh desa-desa memang acuan harga tiketnya dari Perdes (peraturan desa),” kata Ida.

Sementara itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi mengatakan, pihaknya juga akan menindak pengelola parkir yang bandel dan menaikan tarif tidak sewajarnya yang diatur oleh Perda.

“Pengunjung bisa melaporkan nya ke aplikasi Laporkang agar langsung kita tindak,” pungkasnya.(ygo/man)

0 Komentar