Disnakertrans Launching LTSA, Lebih Mudah Urus Syarat Kerja Terintegrasi

Disnakertrans Launching LTSA, Lebih Mudah Urus Syarat Kerja Terintegrasi
LAYANAN TERPADU: Bupati Ruhimat didampingi Kepala Disnakertrans Kusman Yuhana saat meresmikan layanan LTSA, Rabu (30/1). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Disnakertrans melaunching Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Rabu (30/1). Melalui layanan itu diharapkan tidak ada lagi pemalsuan data dan proses pendaftaran TKI akan terintegrasi.

Dalam layanan LTSA tersedia aplikasi untuk 7 komponen proses tenaga kerja mulai dari Disdukcapil, Disnakertrans, BnP2TKI, Polres dan Dinkes. Launching dihadiri oleh Bupati Subang H Ruhimat, Kepala Diskominfo, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Peternakan, Ketua Apindo, Paguyuban P4MI dan buruh pabrik.

Kepala Disnakertrans Kusman Yuhana mengatakan, perkembangan zaman semakin mendorong pihaknya terus berinovasi apalagi pertumbuhan penduduk terus bertambah. LTSA diharapkan dapat memudahkan dan lebih efisien bagi warga Subang yang berminat mencari kerja.

Baca Juga:Rumah Sejarah Lanud Akan Direvitalisasi, Jejak Sejarah untuk Menarik MilenialJasad Endang Ditemukan Tengkurap dan Membusuk di Dalam Kosan

Kegiatan itu juga bekerjasama dengan PT Kondobo, PT UJUMP, PT Shinwon dan PT SUAI. “Inovasi ini kita lakukan untuk memaksimakan penyerapan tenaga kerja untuk industri di Subang dan juga para calon TKI asal Subang yang mau berangkat kerja ke luar negeri,” ujar Kusman.

Melalui LTSA yang sudah terintegrasi, calon tenaga kerja dalam mengurus persyaratan bisa dilakukan dalam satu atap di Disnakertrans sehingga tidak perlu bolak-balik ke instansi lainnya. “Bisa diproses cepat dalam mengurus persyaratan kerja maupun pemberangkatan TKI ke luar negeri,” tandasnya.

Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, layanan LTSA sangat penting apalagi kini belum seimbang antara pertumbuhan calon pekerja dengan lapangan kerja yang ada di Kabupaten Subang.
“Ini merupakan jalan alternatif dan solusi bagi para calon pekerja migran Indonesia asal subang untuk diberikan pelayanan cepat, mudah dan transparan melalui LTSA ini,” katanya.

Ia menghimbau kepada para TKI agar jangan mau berangkat kerja ke luar negeri dengan jalur ilegal. “LTSA ini sudah bisa dimanfaatkan dan ini salah satu cara meminimalisir pemberangkatan kerja ke luar negeri secara ilegal,” kata Ruhimat.

Ruhimat juga meminta Disnakertrans lebih kerja keras lagi mencegah adanya TKI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.(ygo/man)

0 Komentar