DORR!! Perampok Nasabah Bank Ditembak Petugas, Dua Dibekuk, Empat Masih Buron

DORR!! Perampok Nasabah Bank Ditembak Petugas, Dua Dibekuk, Empat Masih Buron
EKSPOSE: Polres Purwakarta dalam press release kasus Curanmor, Rabu (20/3). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran Satuan Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua, dari enam pelaku spesialis perampok nasabah bank dengan modus gembos ban. Pada saat proses penangkapan kedua pelaku, satu di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Para pelaku disinyalir merupakan sindikat yang kerap beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan. “Kami berhasil menangkap dua pelaku. Empat orang lagi masih buron,” ujar Kapolres saat menggelar press release di Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Purwakarta, Rabu (20/3).

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku tersebut ditangkap di kontrakannya di sekitar Cibabat, Kota Cimahi. Pelaku berinisial DI (27) dan EDS (21). “Keduanya merupakan warga Desa Kepala Purut, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lembong, Bengkulu,” katanya.

Baca Juga:Yani Siti Mulyani Perajin Hiasan Mahar Pernikahan, Semula Iseng Sekarang Malah Jadi ProfesiCalon Haji 2019 Terbagi Tiga Kloter

Pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa uang hasil rampasan, sebuah laptop, kikir batang berikut rangka payung yang sudah diruncingkan menyerupai paku, serta dua unit sepeda motor yang jadi kendaraan pelaku untuk menjalankan operasinya.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan acaman hukuman 7 tahun penjara. Keduanya saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penangkapan para pelaku pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan masyarakat pada 27 dan 28 Februari.

Saat itu, dua pelapor mengalami pencuriaan saat pulang dari bank. Korban pertama atas nama Adi Supriyadi yang mengalami tindak pencurian di sekitar Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, serta korban kedua Wahyu Tahmin di Desa Bojong, Kecamatan Bojong.

“Saat kejadian, kedua korban baru selesai mengambil uang dari bank. Korban Adi menyimpan uang tunai sebesar Rp60 juta di dalam mobil. Sedangkan, Wahyu Rp30 juta. Saat di perjalanan, ada dua kendaraan roda dua yang mengikuti dari belakang. Tak lama, ban mobil keduanya mengalami gembos,” kata Kapolres.
Ketika menepi untuk melihat kondisi ban kendaraan, didapati sebuah benda keras menyerupai paku tertancap di ban. Sejurus kemudian kedua pelaku langsung menggasak barang bawaan yang tersimpan di dalam mobil.

“Para korban tak bisa berbuat banyak. Apalagi, pelaku menggunakan sepeda motor langsung melaju dengan kencang. Kemudian kedua korban melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Kapolres.

0 Komentar