Dua Pelaku Spesialis Sarang Walet Ditangkap

Dua Pelaku Spesialis Sarang Walet Ditangkap
EKSPOSE: Kapolres Subang AKBP M Joni melakukan ekspose kasus kriminal yang ditangani tim Polres Subang. YUGO ERUPSI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dua pelaku pembobol sarang burung walet berhasil dibekuk petugas. Pelaku membobol dengan cara merusak gembok dengan menggunakan las.

Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang mencoba mencuri sarang burung walet. Pelaku yang diamankan berinisial AS (41) warga Kampung Cikadu Timur RT 14 RW 09 Desa Tanjungsiang, dan RU (42) warga Kampung Babakan Kananga RT 04 RW 04 Desa Wargaluyu Kecamatan Medar Kabupaten Sumedang. “Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara ini kita sedang memburu 1 orang pelaku yang menjadi DPO,” ujarnya.

Kronologis kejadian, Joni menjelaskan, para pelaku mendatangi salah satu gudang sarang burung walet di Kampung Cibereum RT 17 RW 07 Desa Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang. Pelaku mencuri dengan memanjat menggunakan tangga bambu dan juga tali tambang. Kemudian merusak gembok pintu gudang walet dengan mesin las dan gas yang sudah disiapkan pelaku. “Ini spesialis, karena alat-alat yang digunakan sudah terencana dengan baik dan para pelaku mengambil perannya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:Pupuk Kujang Pastikan Stok Pupuk Aman Jelang LebaranPoker Catur

Ketika beraksi, Joni melanjutkan, para pelaku ketahuan aksinya oleh warga sekitar dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pihaknya langsung datang dan meringkus para pelaku, yang dalam aksinya belum berhasil mengambil sarang burung waletnya. “Warga awalnya sudah curiga terhadap para pelaku dan melaporkan ke pihak kepolisian. Kami langsung datang dan meringkus pelaku sebelum sempat terjadi pencurian sarang burung walet tersebut,” imbuhnya.

Para pelaku, Kapolres menuturkan, merupakan residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama, yaitu pencurian sarang burung walet. Pihaknya mengenakan pasal 363 juncto 53 dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara. “Mereka ini residivis dengan kasus yang sama, kami amankan barang bukti kejahatan mereka,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pelaku AS mengaku yang pernah ditahan karena mencuri sarng burung walet. Setelah keluar dari penjara, tidak memiliki pekerjaan sehingga ketika mau lebaran dirinya bingung mendapatkan uang. Apalagi tergiur dengan keuntungan jika menjual sarang burung walet yang lumayan tinggi harganya.(ygo/vry)

0 Komentar