Forum CSR Fasilitasi Pemberi dan Penerima

Forum CSR Fasilitasi Pemberi dan Penerima
Wahyudin, Anggota DPRD Subang.
0 Komentar

SUBANG-Anggota DPRD Subang, Wahyudin meminta agar Pemda Subang segera memfasilitasi terbentuknya Forum Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat kabupaten. Apalagi Perda CSR sudah disahkan, Kamis (21/2).

“Perda CSR sudah disahkan, sekarang tinggal menindaklanjuti dengan adanya Forum CSR,” ungkap Wahyudin kepada Pasundan Ekspres.

Sekretaris Pansus Perda CSR itu mengatakan, Forum CSR ini agar segera dibentuk alasannya supaya apa yang diamanatkan dalam Perda segera dapat direalisasikan. Forum CSR ini untuk memfasilitasi pemberi CSR dan masyarakat penerima CSR.
“Dalam forum CSR ini ada unsur pemerintah, akademisi dan masyarakat. Forum ini diharapkan bekerja sesuai apa yang diamanahkan dalam Perda,” ujarnya.

Baca Juga:Puskesmas Layani Pemeriksaan HIV/AidsDorong APBD Provinsi, Bantu Program Kabupaten

Dia mendorong, Forum CSR tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan CSR dari perusahaan. Dari dewan akan mengawasi jangan sampai Forum CSR malah masyarakat jika memerlukan bantuan untuk lingkungannya.
“Forum ini justru harus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memerlukan dana CSR, jangan mempersulit,” terangnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, proses pembahasan Perda CSR melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah termasuk perusahaan. Menurutnya, adanya Perda CSR ini disambut positif.
“Kita sepakat tujuan adanya Perda CSR ini agar masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan yang ada di Subang,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan adanya Perda CSR ini juga pemerintah akan terbantu dalam hal pembangunan. Sebab CSR ini disalurkan kepada sasaran yang belum tersentuh pembangunannya oleh pemerintah.

“Yang penting ada sinergitas antara forum CSR dengan pemerintah dalam membangun daerah untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.(ysp/vry)

0 Komentar