Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Bisa Lebih dari UMR

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Bisa Lebih dari UMR
0 Komentar

SUBANG-Desakan dari para tenaga honorer membuat pemerintah merencanakan akan menambah kuota penerimaan CPNS. Pemerintha pusat rencananya akan mengangkat tenaga honorer yang tidak lolos atau melebihi usia 35 tahun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Tapi hingga kini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Subang masih menunggu pertaruan pemerintah (PP) P3K.

Pegawai honorer K2 Puskemas Tambakdahan Lia Daliawati SMKP, Ners (40) mengatakan, saat ini dirinya masih berjuang ingin menjadi PNS. Apalagi dirinya sudah bekerja selama 14 tahun menjadi tenaga honorer di instansi pemerintah.

Baca Juga:Gereja Itu Bernama AbbalovePelabuhan Patimban Jangan Nanggung

Ia berharap pemerintah jeli dan megapreasasi para tenaga honorer yang sudah berkerja selama belasan tahun. “Tetap kita akan berjuang, jangan yang baru malah menyisihkan kami yang sudah belasan tahun mengabdi,” ujarnya.

Menurut Lia, pengangkatan honorer K2 menjadi P3K sudah lama terdengar dan diwacanakan oleh pemerintah. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya.

Kabid Pengadaan dan Fasilitasi Kepegawaiaan BKPSDM Eza Zhaiton mengatakan, pemerintah memang merencanakan pengangkatan tenaga horer pendidikan dan kesehatan menjadi P3K. Tapi pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah. “Kami masih menunggu PP mengenai wacana pemerintah tersebut. Sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

Dijelaskan Eza, berdasarkan informasi yang didapatkan, pengangkatan P3K merupakan kesempatan bagi para tenaga honorer kategori 2 yang berasal dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang sudah di atas usia 35 tahun. Mereka akan digaji lebih dari UMR di tempat bekerja.

“Menurut info nanti gaji mereka akan lebih dari UMR daerah mereka bekerja. Tapi lagi-lagi saya katakana, jika kami masih menunggu PP tersebut. Apakah bisa diimplementasikan di Kabupaten Subang,” tandasnya.

Salah satu honorer di OPD Kabupaten Subang Imas (38) mengatakan, jika ada pengangkatan P3K di Kabupaten Subang diharapkan membuat honorer menjadi lebih sejahtera. Daripada mengabdi saat ini tanpa ada gaji yang dikeluarkan dari pemerintah.

“Ini merupakan harapan bagi kami mendaptka gaji yang layak, karena selama ini tidak digaji.Tapi gak tau juga apakah honorer seperti saya bisa diangkat mejadi P3K,” ujarnya.(ygo/man)

0 Komentar