Giliran 72 Rumah Dapat Kompensasi, Retak-retak Terdampak Pembangunan Jalan

Giliran 72 Rumah Dapat Kompensasi, Retak-retak Terdampak Pembangunan Jalan
TERDAMPAK: Puluhan warga menghadiri musyawarah serta pembayaran kompensasi dampak pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Patimban. YOGI MIFTAHU FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Warga terdampak pembangunan kembali mencapai kesepakatan dengan PPK 5 Patimban Kementerian PUPR serta Join Venture Perusahaan Pembagunan Akses jalan PT Shimizu, PT PP dan Bangun Cipta Karya, soal kompensasi dampak pembangunan akses jalan.

Kali ini kesepakatan dicapai warga Desa Gempol. Setelah sebelumnya kompensasi warga terdampak tiang pancang Desa Pusakaratu telah dilakukan pembayaran.

Sebagaimana disampaikan pengawas lapangan PPK 5 Kementrian PUPR, Febian Alexander. Menurutnya, kesepakatan dengan warga Desa Gempol juga tidak jauh berbeda dengan warga Desa Pusakaratu.

Baca Juga:Lantik 12 Kades, Ruhimat Ajak Warga Wujudkan Subang JawaraBPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan Via Aplikasi, Permudah Peserta Akses di Android

Ia menjelaskan, warga terdampak pembangunan akses jalan, seperti kebisingan, polusi udara, getaran tiang pancang, dengan radius 0-100 meter, akan mendapat kompensasi.
“Sama ya, tidak jauh berbeda dengan yang disana (Pusakaratu, red),” ucap Febian.

Ia menjelaskan, bahwa data saat ini yang sudah masuk melalui Kepala Desa Gempol mencapai 72 rumah yang mengalami retak-retak.

Febian menyebut, untuk kompensasi yang diberikan yakni jarak rumah dalam radius 0-50 meter akan mendapat kompensasi sebesar Rp500 ribu. Sedangkan untuk radius 50-100 M atau bahkan lebih, akan mendapat Rp300 ribu selama pembangunan dilaksanakan.

Febian melanjutkan, pihaknya akan kembali melakukan survei lapangan untuk melihat rumah-rumah warga yang retak di Dusun I maupun Dusun II Desa Gempol. Setelah survey nanti akan diputuskan apakah hanya mendapat kompensasi kebisingan atau ada warga yang perlu direlokasi dari rumahnya.

“Nanti kita survei ke lapangan. Seandainya rumahnya retak dan mengkhawatrikan, nanti kita kasih kompensasi untuk relokasi, seperti kemarin itu. Juga kalau misalnya pengerjaan sudah selesai, terus ada rumah warga yang retak atau roboh kita perbaiki ulang,” ungkap Febian.

Sementara itu Kepala Desa Gempol, Mayo Sumaryo mengatakan, pada intinya mengenai keluhan warga soal keretakan rumah akan ditampung pihak desa. Kemudian dikomunikasikan dengan perusahaan terkait

“Itu laporan warga ke pak Kuwu jumlahnya ada 72. Tapi yang sudah difotokan baru 66. Tapi bisa bertambah lagi karena nanti mau disurvei lagi sama yang dari PUPR dan perusahaan,” ungkap Mayo.

Baca Juga:Kondisi Abah Cipulus MembaikBupati Ambil Alih Penunjukan Plt Kepala BKPSDM

Ia juga menuturkan, bahwa harapanya keluhan masyarakat bisa diperhatikan sehingga pengerjaan proyek juga berjalan dengan lancar.

0 Komentar