Hanya Empat Orang yang Bisa Tes CPNS

Hanya Empat Orang yang Bisa Tes CPNS
MENGADU: Para tenaga honorer Puskesmas saat mengadu ke Dinas Kesehatan. Mereka kecewa tidak bisa ikut tes CPNS karena terganjal ketentuan usia. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pupus Sudah Harapan 73 Honorer Puskesmas

SUBANG-Akibat aturan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36/2018 hanya empat orang saja tenaga honorer di 40 Puskesmas yang bisa mengikuti tes CPNS.

Selebihnya tidak bisa, karena usianya sudah lebih dari 35 tahun. Padahal secara keseluruhan ada 77 orang yang sudah bekerja bertahun-tahun jadi tenaga honorer Puskesmas. Akibatnya, mereka hanya bisa pasrah jika tersingkir. Tapi masih tetap berharap aturan tersebut diubah.

Dinas Kesehatan pun tidak bisa berbuat banyak. Padahal menurut Kepala Dinas Kesehatan dr Ade Rusiyana, keberadaaan tenaga honorer di Puskemas sangat membantu pelayanan Puskemas. “Mereka sangat membantu pelayanan. Padahal mereka sama sekali tidak mendapatkan gaji. Sekarang tidak bisa ikut tes CPNS, kasihan juga,” ujarnya.

Baca Juga:Dua Hari Beruntun, Dua Sekolah DibobolAting: Jaga Karakter Gotong Royong

Dijelaskan Ade, sesuai dengan tupoksinya para honorer tersebut bertugas di berbagai bidang yang ada di Puskemas. Mereka mengeluh tidak bisa ikut tes karena terganjal aturan. Lebih dari 35 tahun.

Kasubag Pegawai, Umum dan Hukum Tommy Hidayat menambahkan, dipastikan tenaga hohorer yang bisa ikut tes CPNS hanya 4 orang. Sisanya, usia 73 orang tenaga honorer lainnya sudah di atas 35 tahun.

“Hanya empat orang yang bisa ikut tes CPNS. Jika ikut jalur umum pun tidak bisa, karena usianya sudah lebih dari 35 tahun. Terganjal aturan,” tandasnya.

Salah satu honorer tenaga kesehatan di Puskemas Tambakdahan Lia Daliawati SKP mengatakan, dirinya sudah bertugas selama 14 tahun sebagai tenaga kesehatan. Ia merasa aturan Permen PAN sangat mengecewakan dirinya. “Pupus sudah harapan menjadi PNS. Padahal saya sudah bertugas selama 14 tahun,” keluhnya.

Lia mengakui, selama bertugas menjadi honorer tidak mendapatkan gaji. Niat untuk ibadah dan berharap ada pengangkatan CPNS. “Saya pribadi dan mungkin dengan honorer kategori 2 lainnya jika boleh jujur tidak menerima adanya aturan tersebut. Namun kita tidak bisa apa-apa. Paling bisa kami melakukan aksi, demo seperti yang dilakukan kemarin,” katanya.

Jika posisinya digantikan PNS, Lia berencana mencari pendapatan dengan cara lain. “Khawatirnya CPNS yang lolos seleksi menggeser posisi honorer yang ada di Puskemas,” ujarnya.(ygo/man)

0 Komentar