Hati-hati dengan Dana Desa, Inspektorat Daerah Mulai Audit Keuangan Desa

Hati-hati dengan Dana Desa, Inspektorat Daerah Mulai Audit Keuangan Desa
BIMBINGAN: Kepala Irda, Cecep Supriatin usai memberikan bimbingan bagi kepala desa di Kecamatan Kalijati sesaat sebelum melakukan audit keuangan desa di wilayah tersebut. INDRAWAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KALIJATI– (Irda) Kabupaten Subang mulai melakukan audit keuangan pemerintah desa di wilayahnya. Kemarin (17/1), audit keuangan dilakukan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Kalijati.

Seluruh kepala desa pun berkumpul di aula Kecamatan Kalijati. Sebelum audit keuangan dilakukan, para kepala desa mendapatkan arahan terlebih dahulu dari Kepala Irda, Cecep Supriatin yang turun langsung melaksakan audit.

Di kesempatan tersebut, Cecep mengatakan, bahwa audit dilaksanakan bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintahaan desa. Melainkan sebagai upaya untuk menjadikan pemerintahan desa lebih baik.

Baca Juga:Demi Hak Pilih, 236 Napi Lakukan Rekam e-KTPDebat Berakhir tanpa Apresiasi

“Kami ingin setiap desa lebih baik, maka kami audit untuk mengetahui barangkali ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau disempurnakan untuk DD/ADD tahun 2018,” jelas Cecep.

Cecep menilai, selama tahun 2018 sebagian besar pemerintahan desa menjalankan tugasnya dengan baik.
Meski masih harus banyak mendapat bimbingan dari pendamping dari unsur kecamatan, hal itu dianggap wajar. Menurut Cecep, pemerintahan desa selalu berproses berupaya untuk tumbuh menjadi lebih baik.

“Biasanya setiap pemerintahan desa itu ada yang kurang paham, atau ada yang tidak paham sama sekali tapi tidak bertanya, maka fungsi dari audit ini juga sebagai evaluasi,” tambahnya.

Temuan-temuan hasil audit tersebut, menurut Cecep, akan segara menjadi bahan laporan Irda pada setiap Camat dan Bupati sebagai kepala daerah. Untuk kemudian ditindaklanjuti agar menjadi perbaikan-perbaikan.

“Temuan kami dari audit yang sudah-sudah biasanyanya sangat beragam, kadang dari administrasi yang keliru, atau fisik, maka kami lakukan evaluasi. Tapi kalau sudah berkaitan dengan penyalahgunaan DD/ADD, itu ranahnya sudah pidana, tidak banyak yang kami bisa lakukan selain menyerahkan temuan-temuan pada pihak yang berwajib, maka hati-hati, jangan main-main dengan DD/ADD,” tambah Cecep.

Sedangkan pendamping desa di Kecamatan Kalijati, Aan Supriatna mengatakan, audit keuangan yang dilakukan Irda kali ini merupakan pemerintahan dari kepala desa yang lama. Seperti diketahui, sebagian besar desa di Kecamatan Kalijati didominasi oleh kepala desa baru.

“Kami sebagai pendamping desa yang kemungkinan akan bekerja lebih banyak, memberi tahu tim dari Irda dalam upaya audit atau pemeriksaannya, karena kepala desa yang baru-baru pasti tidak tau menau tentang DD/ADD tahun 2018,” pungkas Aan. (idr/din)

0 Komentar