Kuasa Hukum Bupati Subang Pertanyakan Perkembangan kasus pencemaran nama baik karena Belum Terima SP2HP 

Kuasa Hukum Bupati Subang Pertanyakan Perkembangan kasus pencemaran nama baik karena Belum Terima SP2HP 
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES TUNJUKAN BUKTI: Kuasa Hukum Pemkab Subang Dede Sunarya, saat menunjukkan bukti chat antara oknum dengan korban menggunakan gambar Bupati Subang dalam aplikasi WhatsApp.
0 Komentar

SUBANG-Kuasa Hukum Pemrintah Daerah Kabupaten Subang, Dede Sunarya SH meminta kepastian hukum kasus pencemaran nama baik Bupati Subang H Ruhimat, terkait laporan pencemaran nama baik. Kasus tersebut, berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Subang, meminta sejumlah uang agar bisa menempati salah satu jabatan. Hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana kasus tersebut.

Sebelumnya, Bupati Subang H Ruhimat melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polres Subang dengan menggandeng dua pengacara kondang, yaitu Dede Sunarya SH dan Jhonson Pandjaitan SH. Namun kasus tersebut, sudah lama sekali tidak terdengar penyelesaian kasusnya hingga berminggu-minggu. Sedangkan Polres Subang, memastikan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Dede Sunarya SH mengatakan, mengenai kasus pencemaran Bupati Subang, sudah dilaporkan ke pihak Polres Subang dengan LP no :473 terkait pencemaran nama baik melalui media sosial pada tanggal 15 September 2020 yang lalu. Selaku kuasa hukum Pemkab Subang, Dede sangat berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut. “Kami sangat berharap rekan-rekan dari kepolisian bisa menuntaskan kasus ini sesegera mungkin,” katanya.

Baca Juga:Ingin Lihat Senyum Anak Yatim Piatu, Berbagai Kebahagian ala SDM PKH Kecamatan Cipunagara1 Orang Meninggal Dunia Dari 10 Kasus Terkonfirmasi

Dalam pelaporannya, Dede support mulai dari bukti permulaan dan pelapor, yang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Subang yang sudah di BAP oleh Polres Subang. Namun hingga saat ini, perkembangannya belum signifkan. Maka dari itu, Dede meminta kepada Polres Subang untuk terus mengembangkan kasus tersebut, apalagi ini menyangkut reputasi Bupati Subang sendiri. “Kami melihat belum ada perkembangan yang signifikan. Kami meminta agar pihak Polres Subang terus mengembangkannya. Jika dilihat, ini menyangkut reputasi kepala daerah, yaitu Bupati Subang,” ungkapnya.

Dalam penanganan oelh kepolisian, Dede mengaku sudah berkomunikasi dan mengundang tim penyelidik dari pihak Polres Subang, yang dihadiri Bupati Subang. Dede mempertanyakan kendala dalam kasus tersebut. Apakah membutuhkan data-data lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Kita berupaya, bahkan saya dan pak Bupati sendiri mengundang tim penyelidik dari Polres Subang, untuk mempertanyakan apakah ada kendala dalam perkembangan dan penuntasan kasus tersebut, karena kita akan support data data jika diperlukan,” tuturnya.

0 Komentar