Laporan SPT Masih Rendah, KPP Pratama Subang Ajak Mahasiswa jadi Relawan Pajak

Laporan SPT Masih Rendah, KPP Pratama Subang Ajak Mahasiswa jadi Relawan Pajak
RELAWAN PAJAK CANTIK: Sebanyak 36 Relawan Pajak mahasiswa Stiesa Subang mendapatkan pelatihan dari KPP Pratama Subang, Kamis (28/2). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Subang masih rendah. Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Subang menyebut tingkat kepatuhan wajib pajak masih sekitar 60 persen di tahun 2017.
Sementara target kepatuhan wajib pajak yang ditetapkan oleh KPP Pratama Subang sebesar 70 persen. Tahun 2018 pada pelaporan SPT Tahunan 31 Maret 2019 diharapkan ada peningkatan.

“Tingkat kepatuhan pada saat ini di Subang engga mencapai target sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkap Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Subang, Agustinus Situmorang kepada Pasundan Ekspres saat melaksanakan pelatihan Relawan Pajak di Kampus Stiesa Subang, Kamis (28/2).
Dia mengatakan, tingkat kepatuhan yang masih rendah tersebut terdiri dari wajab pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Namun yang tingkat kepatuhannya paling rendah ialah wajib pajak pribadi.

“Yang kurang itu wajib pajak orang pribadi, itu memang kesadaran mereka yang harus ditingkatkan,” jelasnya.
Sitor menyebutkan, total wajib pajak di Subang sebanyak 200 ribu terdiri dari wajib pajak orang pribadi dan badan. Mayoritas wajib pajak pribadi.

Baca Juga:Uniknya Kerajinan Bambu Karya Anak Muda Desa Ciasem GirangJuara 1, Subang Berpeluang Raih Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (APKB) Jabar

Dia mengatakan, untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak tersebut salah satunya melibatkan mahasiswa. Di Stiesa saja untuk tahun ini ada 36 mahasiswa yang dilibatkan menjadi Relawan Pajak.

Tugas Relawan Pajak itu selain membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, juga mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan tanggal 31 Maret.

“Harapannya dengan adanya Relawan Pajak ini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ketua Tax Center Center Stiesa, Indah Umiyati mengatakan, kerjasama dengan KPP Pratama Subang untuk program Relawan Pajak ini bukan kali pertamanya. Program ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Relawan Pajak ini merupakan salah satu bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat atas kerjasama dengan KPP Pratama Subang,” ujarnya.

Dia mengatakan, mahasiswa yang mengikuti Relawan Pajak ini merupakan mahasiswa terbaik hasil seleksi. Dengan menjadi Relawan Pajak ini mereka selain mendapat pengetahuan tentang pajak juga praktek langsung bagaimana mengurusi persoalan pajak di KPP Pratama Subang.(ysp)

0 Komentar