Layanan Prima Bebas Korupsi, PN Purwakarta Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Layanan Prima Bebas Korupsi, PN Purwakarta Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM
0 Komentar

PURWAKARTA-Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta Kelas IB menerapkan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua PN Purwakarta Lindawaty Simanihuruk SH MH mengatakan, penerapan Zona Integritas WBK WBBM di PN Purwakarta ini untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.

“Termasuk memberikan pelayanan prima, akuntabel, dan anti-KKN,” kata Lindawaty kepada koran ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/2).

Baca Juga:Laporan SPT Masih Rendah, KPP Pratama Subang Ajak Mahasiswa jadi Relawan PajakUniknya Kerajinan Bambu Karya Anak Muda Desa Ciasem Girang

Dijelaskannya, PN Purwakarta akan melakukan enam langkah strategis guna mewujudkan Zona Integritas WBK WBBM tersebut.

“Keenam langkah tersebut adalah, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawas, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret,” ujarnya.

Di mana, sambungnya, keseluruhan langkah tersebut akan bermuara pada visi Mahkamah Agung RI, yakni mewujudkan pengadilan yang agung.

“Untuk mewujudkan zona integritas ini PN Purwakarta telah melalui beberapa proses. Di antaranya akreditasi penjaminan mutu, reformasi birokrasi yang dicanangkan Menteri PAN dan RB, hingga terbentuknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Linda.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua PN Purwakarta Efendi SH. Dijelaskannya, pembangunan Zona Integritas WBK WBBM secara bertahap memberikan kontribusi nilai indeks bagi PN Purwakarta.

“Termasuk mewujudkan zero tolerance approach sehingga mewujudkan peningkatan kinerja dan pelayanan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PN Gegen Diosya SH MH menyebutkan, seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI harus melakukan akreditasi penjaminan mutu. Di mana, sambungnya, komponennya ada dua, yakni PTSP dan e-Court.

Baca Juga:Juara 1, Subang Berpeluang Raih Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (APKB) JabarMengapa Nehe Nehe

“Jadi, tidak boleh lagi masyarakat pencari keadilan langsung berhubungan dengan pejabat teknis pengadilan,” kata Gegen.

Gegen membeberkan, pada 2017 lalu PN Purwakarta mendapatkan akreditasi penjamin mutu dengan nilai A Excellent
86,38 sehingga dianugerahi sertifikat. “Kemudian menjalankan reformasi birokrasi sejak 2016 dan meraih nilai 82,38,” ucapnya.

Pada 2017 pula, sambung Gegen, PN Purwakarta sudah melakukan Pencanangan Zona Integritas yang disaksikan unsur pimpinan daerah dan ikut menandatangani pakta zona integritas.

“Penekanan Zona Integritas ini menekankan kepada dua hal, yaitu

0 Komentar