Nelayan Rajungan Ganti Rugi Minta Rp150.000 Per Hari

Nelayan Rajungan Ganti Rugi Minta Rp150.000 Per Hari
DEMO: Ratusan nelayan rajungan dari Desa Pasirjaya mendatangi Kantor Pemkab Karawang, menuntut Pertamina PHE ONWJ bertanggung jawab atas musim paceklik, Senin (20/1). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tuntut Kompensasi Kebocoran Anjungan

KARAWANG-Ratusan nelayan rajungan dari Desa Pasirjaya mengepung kantor Pemkab Karawang, Senin (20/1). Para nelayan itu menuntut pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ, bertanggung jawab penuh atas musim paceklik yang saat ini tengah menghantui nelayan rajungan di Pasirputih.

Sekertaris Desa Pasirjaya, Syaikhu mengatakan, sejak bulan Juli 2019 kemarin, sebanyak 500 kepala keluarga yang terdiri dari 1.332 jiwa di Dusun Pasirputih Desa Pasirjaya, baru menerima uang kompensasi Rp 1,8 juta untuk kerugian selama 2 bulan yang mereka alami. Namun, hal itu dianggap tak cukup manusiawi untuk kehidupan nelayan Pasirputih yang terancam mata pencahariannya. Terlebih, sebanyak 336 nelayan terdampak yang sudah didata, hingga saat ini belum menerima dana kompensasi tersebut.

“Sekarang ini harusnya nelayan Pasirputih panen rajungan. Tapi, karena oil spill masih ada di laut kami, rajungan jadi langka. Penghasilan nelayan jadi turun derastis,” ujar Syaikhu saat melakukan orasi.

Syaikhu mengatakan, di tengah masa paceklik yang terjadi akibat dampak dari kebocoran anjungan YYA-1 PHE-ONWJ itu. Masyarakat nelayan Pasirputuh terus dijanjikan oleh Humas PHE-ONWJ, bahwa pencairan dana kompensasi akan segera didistribusikan.
“Oil Spill masih ada di laut kami. Buktinya ada. Jaring-jaring nelayan jadi rusak. Rajungan juga jadi langka. Itu yang membuat warga kami datang kemari,” katanya.

Masyarakat nelayan Pasirputih, kata Syaikhu, menuntut dana kompensasi susulan dari PHE-ONWJ yang dianggap masih belum optimal.

Pada kesempatan itu, nelayan juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bupati Karawang. Diantaranya, meminta besaran kompensasi Rp 150 ribu per hari, di kali enam bulan, di kali jumlah data nelayan terdampak, yang secepatnya harus dicairkan.
Tuntutan ke dua, Dana CSR dari PHE-ONWJ harus diberikan langsung kepada nelayan Pasirputih. Lantaran selama ini, peruntukannya dianggap tidak jelas.

Terakhir, jika penghasilan nelayan Pasirputih terus menurun dalam jangka waktu yang lama, Pemda Karawang harus mendorong alih fungsi nelayan Pasirputih menjadi nelayan budidaya. “Kami datang ke Pemda Karawang baik-baik, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan Pasirputih,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelutan dan Perikanan (DKP) Karawang, Hendro Subroto mengungkapkan, selain nelayan Pasirputih, ada sekitar 10 ribu jiwa di 23 pesisir Karawang juga terdampak pencemaran minyak PHE-ONWJ. Dikatakan Hendro, soal besaran kompensasi yang diminta oleh nelayan, semua itu ditentukan oleh hasil kajian tim akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), yang hingga saat ini diketahui masih merumuskan angka ganti rugi atas musibah bocornya minyak di Anjungan YYA-1 PHE-ONWJ tersebut.

0 Komentar