Operasi Zebra Lodaya 2018 Prioritaskan 7 Pelanggaran

Operasi Zebra Lodaya 2018 Prioritaskan 7 Pelanggaran
MELANGGAR: Sejumlah pengendara sepeda motor diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan. Di hari pertama Operasi Zebra Lodaya berhasil menilang 141 pengendara yang melanggar. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Operasi Zebra Lodaya 2018 sudah dimulai. Program ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari dengan memprioritaskan 7 pelanggaran lalu lintas. Di hari pertama, berhasil menilang 141 kendaraan di wilayah kota Subang.

Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 merupakan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Untuk adanya meningkatkan kesadaran dan juga kepatuhan masyarakat terhadap adanya peraturan. Serta meminimalisir angka pelanggaran. “Dengan digelar nya Operasi Zebra Lodaya diharapkan masyarakat Subang bisa lebih patuh terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:Dinkes: 10 Desa Terdata Rawan Stunting, Workshop Kesehatan Germas Libatkan Beragam OrganisasiPegadaian Cabang Pamanukan Permudah Investasi dan Ibadah Haji

Kasat Lantas Polres Subang AKP Rendy Setia Permana menambahkan, dalam Operasi Zebra Lodaya ada 7 pelanggaran yang prioritas ditindak yaitu menggunakan kendaraan bermotor tanpa memakai helm berlabel SNI, tidak memakai safety belt untuk kendaraan roda empat, melanggar batas kecepatan, mabuk ketika berkendara, menggunakan ponsel ketika berkendara, pengendara di bawah umur dan melawan arus.

Dijelaskan Rendy, untuk Operasi Zebra Lodaya diterjunkan 200-an personel termasuk melibatkan personel dari polsek. Terbagi ke dalam 3 satgas yaitu preentif, preventif, dan represif. “Di hari pertama ini ada sebanyak 141 pelanggar terdiri dari macam-macam pelanggaran,” ujarnya.

Sedangkan titik Operasi Zebra Lodaya digelar di Subang, Pagaden, Jalancagak, Cilameri dan lainnya.(ygo/man)

0 Komentar