Pembayaran Lahan Patimban Mencapai Rp120 Miliar

Pembayaran Lahan Patimban Mencapai Rp120 Miliar
PEMBAYARAN: Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) saat melakukan pembayaran lahan kepada warga pemilik lahan di area Patimban. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Menjelang akhir tahun 2018, pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali melakukan pembayaran pada lahan warga terdampak di backup area pembangunan pelabuhan Patimban. Secara keseluruhan sudah mencapai Rp120 miliar.

Pembayaran kali ini sekaligus menutup proses pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban di Tahun 2018. Pembayaran proses pembebasan lahan akan kembali dilakukan mulai Januari 2019 mendatang.

PPK Satuan kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban Ngatiyo mengatakan bahwa sesuai hasil review BPKP dan validasi dari LMAN pada kesempatan kali ada 26 bidang dari 13 pemilik lahan. Ia menyebutkan bahwa semua tanah tersebut merupakan lahan yang terdapat di backup area.

Baca Juga:Dedek Prayudi Caleg DPR RI Dapil Jabar IX, Ajak Masyarakat Hidup SehatAaron Yakin Jimat-Akur Mampu Gerakan Perubahan

“Yang terpanggil hari ini 26 bidang dari 13 pemilik, semuanya akan dibayar hari ini, menurut LMAN informasinya terakhir di tahun ini,” jelas Ngatiyo di Aaula Kecamatan Pusakanagara kemarin (20/12) pada Pasundan Ekspres.

Mengenai rincian pembebasan lahan sendiri saat ini progress pembebasan lahan yang telah dibebaskan nilainya mencapai Rp120 miliar yang terdiri dari pembebasan untuk access road serta backup area.

“Untuk access road itu sekitar Rp 31 Milyar lebih dengan total 81 bidang tanah terus backup area Rp 88,7 Milyar dengan tanah yang dibayar sebanyak 66 bidang tanah,” jelas Tiyo.

Tiyo mengatakan bahwa jika merunut pada target yang dibebankan oleh Menteri Perhubungan secara umum pembebasan lahan tidak tercapai nilainya dengan beragam kendala yang dihadapi. Meski begitu pada tahun 2019 mendatang pembayaran juga akan terus kembali dilakukan mulai Januari.

“Mudah-mudahan Januari jadi, sebab kita juga sudah ajukan ke LMAN untuk access road itu 39 bidang,” bebernya.
Pembayaran ganti rugi lahan sendiri turut dihadiri oleh jajaran PPK Satuan Kerja Pelabuhan Patimban Kemenhub, Muspika Kecamatan Pusakanagara, BPN Subang, serta pihak Bank BRI.(ygi/man)

0 Komentar