Pemkab Karawang Canangkan Stadion Internasional

Pemkab Karawang Canangkan Stadion Internasional
Acep Jamhuri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun anggaran 2020, bakal membangun stadion standar internasional. Dengan diawali tahun itu pula pemerintah melalui APBD Jawa Barat dan APBN, akan menggelontorkan dana untuk membiayai pembangunan fisik stadion tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, rencana pembangunan stadion internasional ini bakal dilakukan pada tahun 2020. “Anggarannya dari APBD provinsi dan APBD,” ujarnya saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kabupaten Karawang di Mercure Hotels Galuh Mas, Rabu (6/3).

Sementara, Acep katakan, rencana alokasi anggaran buat membangun fisiknya sekitar Rp 800 miliar. Sedangkan penyediaan lahan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang.
“Ada dua lokasi alternatif yang bisa kita pilih. Pertama, di wilayah Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat. Kedua, di Ciampel. Minimal yang diperlukan 20 hektar. Idealnya sih 50 hektar,” ungkapnya.

Baca Juga:Petugas Sorlip Surat Suara Tak Jalankan SOP, Bawaslu Khawatir Banyak yang RusakMahasiswa Universitas Sahid Pelajari IPAL ke SPV

Tempat di alternatif kedua, Acep katakan, sudah ada 20 hektar yang akan dihibahkan oleh kalangan pengusaha. Hanya saja, Acep tidak menyebutkan nama pengusaha atau perusahaan yang dimaksudkannya.

Namun ia juga belum bisa memastikan berapa kebutuhan anggaran yang harus disiapkan APBD Karawang bila harus memilih tempat alternatif pertama untuk pembebasan lahannya.(use/vry)

0 Komentar