Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
PENGHARGAAN: Sekda Kabupaten Subang, Abdurakhman memberikan penghargaan kepada instansi pemerintahan yang berhasil melakukan pengelolaan barang milik daerah dengan baik, kemarin (17/9) di halaman Kantor Bupati Subang. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Raih Peringkat Pertama

SUBANG-Pemkab Subang memberikan penghargaan kepada instansi pemerintahan yang berhasil melakukan pengelolaan barang milik daerah dengan baik.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang meraih peringkat pertama atas kinerjanya dalam pengelolaan barang milik daerah tingkat intansi dengan nilai cukup. Dinas ini memperoleh satu unit kendaraan dinas roda dua.

Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian memperoleh peringkat kedua dengan mendapat satu unit laptop.
Sementara itu untuk tingkat kecamatan diberikan kepada Kecamatan Serangpanjang sebagai peringkat pertama dalam pengelolaan barang milik daerah dengan nilai cukup. Kecamatan ini memperoleh 1 unit kendaraan dinas roda dua.
Peringkat kedua Kecamatan Tanjungsiang dengan nilai cukup dengan hadiah 1 unit laptop.

Sekda Kabupaten Subang, Abdurakhman mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh ASN di tempatnya bekerja. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu semangat ASN di instansi tempat bekerja untuk lebih maksimal lagi.

Baca Juga:Dengar Anak Diperkosa di Arab Saudi, Ibunya Langsung StrokeKabar Gembira! Bahan Material Tersedia, SIM Sudah Bisa Diambil

“Ini contoh baik yang harus diikuti oleh dinas lain. Pencatatan barang milik daerah harus dilakukan dengan baik,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, kemarin (17/9).

Sekda mengatakan, ada hubungannya antara pencatatan barang milik daerah dengan opini dari BPK. Jika ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), salah satunya pencatatan barang milik daerah harus benar-benar dilakukan.

“Dalam rangka meningkatkan status WDP menjadi WTP tiap dinas harus mendata barang-barang milik daerah dengan baik,” pungkasnya.(ysp/ded)

0 Komentar