PKH Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat di Bidang Kesehatan dan Pendidikan

PKH Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat di Bidang Kesehatan dan Pendidikan
0 Komentar

JAKARTA-Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong perubahan perilaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di bidang kesehatan dan pendidikan dibanding non penerima PKH.

Hasil survei independen MicroSave Consulting Indonesia di bidang kesehatan, sebanyak 92 persen KPM PKH pergi ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan, 48 persen KPM PKH menggunakan KB, sementara hanya 26 persen Non KPM PKH yang menggunakan KB.

Dampak terhadap hasil terkait perilaku kesehatan yakni KPM PKH cenderung pergi ke layanan kesehatan pemerintah untuk berbagai masalah kesehatan dan menggunakan fasilitas Keluarga Berencana (KB) 8,4 persen lebih banyak daripada penerima manfaat non-PKH.

Baca Juga:Letkol Budi: Sebagai Ksatria, Saya Tanggung JawabTuntaskan Pengiriman Logistik Pemilu Serentak Hari Ini

“PKH secara langsung berkaitan dengan kesehatan, contohnya ibu-ibu hamil harus memeriksakan kandungannya ke Puskesmas terdekat. Upaya ini untuk memastikan agar ibu hamil memiliki bayi yang sehat,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sosial (Mensos) pada temu media di Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (15/4).

Demikian pula bagi ibu-ibu yang mempunyai balita, mereka diharuskan memantau tumbuh kembang bayi dan imunisasi di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

“Ibu-ibu yang punya balita harus wajib memeriksakan balitany ke Posyandu untuk ditimbang, untuk mendapatkan imunisasi. Jadi PKH mempunyai kontribusi langsung dengan peningkatan kesehatan,” jelas Agus Gumiwang.

Melalui program bansos Pemerintah Pusat ini juga punya kontribusi langsung dengan pendidikan. Berdasarkan hasil survei partisipasi anak-anak dari KPM yang sekolah sebanyak 86 persen.

Di bidang pendidikan, sebanyak 78 persen anak-anak KPM PKH hadir di sekolah secara reguler dan 10 persen anak-anak KPM PKH meraih prestasi di bidang akademik (5 persen), olahraga (4 persen), dan seni budaya (1 persen).

“Jadi partisipasinya sangat tinggi walaupun syarat yang kami syaratkan hanya 84 persen partisipasi setiap tahun. Anak mereka itu harus sekolah. Jadi kalau mereka tidak sekolah lebih dari 14 persen atau 16 persen mereka dapat sanksi,” jelas Agus.

Dari sisi pendampingan, sebanyak 79 persen KPM PKH telah mendapatkan sesi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara regular setiap bulannya.

Baca Juga:Bawaslu Tertibkan Ribuan APKPasien Rawat Inap Tetap Bisa Nyoblos

Dampak bansos pada pengeluaran bulanan keluarga menunjukkan total pengeluaran bulanan KPM PKH 3,8 persen lebih tinggi dari non-KPM PKH. Pengeluaran bulanan non-makanan KPM PKH cenderung lebih tinggi 11,8 persen dari non-KPM PKH.

0 Komentar