PN Berkomitmen Mewujudkan Bebas Korupsi

PN Berkomitmen Mewujudkan Bebas Korupsi
KOMITMEN: Ketua PN Subang Dr Fahmiron SH M.Hum (tengah) diapit (dari kiri) Ketua DPRD Subang, Plt Bupati Subang, Kapolres Subang, Dandim 0605/Subang dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subang Sunarto komitmen Menuju WBK dan WBBM. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pengadilan Negeri Subang kelas 1 B melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, kemarin (18/9). Hal itu dilakukan dalam rangka Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Negeri Subang, Dr Fahmiron SH M.Hum mengatakan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diwajibkan oleh Mahkamah Agung untuk segera diterapkan di lingkungan pengadilan. Pengadilan Negeri Subang merespon baik program tersebut.

“Adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Subang merupakan salah satu bukti dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas,” ungkap Fahmiron kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Waduh! 50 Anak di Bawah Umur Menikah di Tahun 2018Hukuman Baru Yang Dicepatkan

Dia mengatakan, untuk menuju Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) segala kegiatan penegakan hukum dilakukan secara transparan. Publik bisa mengetahui berbagai informasi hukum di pengadilan.

“Kami berharap ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi di pengadilan, tidak ada yang kami tutup-tutupi, semuanya dilakukan secara transparan,” jelasnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan diikuti oleh birokrasi lainnya yang ada di Kabupaten Subang, terutama lembaga penegak hukum. “Kami tentu berharap Subang menjadi ikon dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas,” katanya.

Kapolres Subang, AKBP M Joni S.IK mengapresiasi dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Subang. Polres Subang sendiri telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas lebih awal.

“Tentunya berbagai proses tahapan dilakukan secara transparan yang dapat dimanfaatkan oleh pelapor yang menginginkan keadilan maupun terlapor atau tersangka yang akan disidangkan,” ungkapnya.

Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim SE mengapresiasi dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Subang. Ia berharap Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Subang dapat diikuti intansi lain di Kabupaten Subang. “Kita Pemerintah Kabupaten Subang terus berupaya menjadi birokrasi yang bersih,” ujarnya.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Subang ini dihadiri oleh Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono, Dandim 0605/Subang Letkol Inf Fikri Ferdian, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subang Sunarto dan tamu undangan lainnya.(ysp/man)

0 Komentar