Polda Jabar Dalami Hibah Bansos KBB

Polda Jabar Dalami Hibah Bansos KBB
0 Komentar

Minta Sejumlah Dokumen ke Bupati

KBB-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar meminta kepada Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna memberikan fotocopy dokumen, terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019. Pasalnya, polisi saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi, terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang berasal dari pengaduan masyarakat.

Dokumen yang diminta di antaranya, Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2019. Keputusan Bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, serta dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Surat permintaan dokumen dengan nomor B/14/Subdit III/1/2020/Dit Reskrimsus itu ditandatangani Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan kepada Bupati Bandung Barat pada 6 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan jika pihaknya sedang mendalami dugaan kasus tersebut. “Baru mendalami dan menelaah pengaduan masyarakat terkait giat hibah dan bantuan sosial di Bandung Barat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Baca Juga:Lima Pabrik Padat Karya TumbangUmama Scraf Hadir jadi Solusi Hijab di Subang

Sementara, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menyatakan, dirinya tak akan menghalang-halangi pihak berwenang yang akan menelusuri dugaan tidak pidana tersebut. Pihaknya akan kooperatif dan sudah menyiapkan data yang dibutuhkan.
“Suratnya sudah ke bapak (bupati). Bukan bapak yang dipanggil. Adapun suratnya ke bupati, minta ini minta itu. Cuma secara teknis dari dinas masing-masing dan sudah kita rapatkan. Jadi istilahnya monggo lah,” kata Aa Umbara di Lembang.

Aa Umbara justru meminta sebaiknya mengklarifikasi terlebih dahulu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terkait anggaran hibah yang sebenarnya.
“Jangan sampai nanti salah. Misalkan bansos hibah itu sekian. Terus kemarin, Kepala Dinas Keuangan juga sudah menerangkan jika proses penyaluran dana hibah melalui hibah bansos online (HBO). Kalau HBO, langsung by name by address,” ujarnya.

Aa Umbara mengatakan, dokumen yang dibutuhkan kepolisian terkait dugaan tidak pidana itu juga harus jelas. Namun diakuinya, dirinya memang yang menandatangani surat keputusan (SK) hibah dan bansos namun untuk penyalurannya diserahkan pada dinas masing-masing.

0 Komentar