PT SEA Akui Nihil Hasilkan Pendapat Asli Daerah

PT SEA Akui Nihil Hasilkan Pendapat Asli Daerah
BELUM BERKEMBANG: General Manager PT SEA, Guntur Setiawan memberikan keterangan mengenai usaha yang dijalankan oleh PT SEA. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bisnis Migas Tidak Instan, 2020 Janji Hasilkan Pendapatan

SUBANG-PT Subang Energi Abadi (SEA) mengakui sejak berdiri tahun 2014 hingga 2019 belum memberikan kontribusi kepada Pemda Subang berupa Pendapat Asli Daerah (PAD).

Dasar hukum berdirinya BUMD itu Perda No 9 Tahun 2013. Berdasarkan Pasal 3 a tujuan adanya PT SEA yaitu peningkatkan PAD. Namun lima tahun lamanya, tujuan tersebut belum tercapai.
General Manager PT SEA, Guntur Setiawan mengakui hal tersebut. Namun ia menjanjikan tahun 2020 akan memberikan kontribusi berupa PAD. Untuk jumlahnya sendiri belum ditentukan.

Dia mengatakan, PT SEA bergerak dalam bidang migas sektor hilir. Selama lima tahun ini baru ada satu proyek yang dilakukan yaitu jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) yang bekerjasama dengan Pertamina. Proyek tersebut dimulai 22 Maret 2017.

Baca Juga:Ikatan Alumni Teknik Energi Politeknik Negeri Bandung Silaturahmi ke PurwakartaRabbani Sebar Voucher hingga Jutaan Rupiah

Tugas SEA dalam proyek tersebut yaitu mengelola operasional jargas tersebut hingga saat ini. Saat ini ada sekitar 4 ribu jaringan yang tersebar di Dangdeur dan Cidahu. Namun yang aktif 2.300 jaringan.

Dari usaha tersebut, PT SEA baru mampu menutupi biaya operasional seperti perawatan jaringan termasuk menggaji karyawan berjumlah 15 orang. Per bulan biaya operasional sekitar Rp30 juta.

“Untuk semua pembayaran itu langsung ke Pertamina bukan ke kami. Kita dapat dari Pertamina hanya uang operasional,” ungkap Guntur kepada Pasundan Ekspres ditemui di Kantornya, Jl. Darmodiharjo No.18 B3, Sukamelang, Kec. Subang, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.

Guntur mengatakan, selain proyek tersebut sejak 2014 tengah mempersiapkan perjanjian jual beli gas yang dihasilkan di Cibogo. Proyek pengeboran gas oleh Pertamina EP tersebut akan dijual ke PT SEA.

“Perjalanan sejak 2014 ini mudah-mudahan goalnya di tahun 2019 ini,” ujarnya.

Oleh PT SEA, gas tersebut akan dipasok ke berbagai industri yang ada di Subang. Namun PT SEA meminta agar Pemda memiliki kebijakan agar industri di Subang menggunakan gas sebagai kegiatan industrinya.

Kata Guntur, kalau tidak ada kebijakan dari Pemda Subang untuk mendorong industri di Subang memanfaatkan gas, sulit PT SEA menjalankan bisnisnya.

Dia mengatakan, Pemda Subang agar mengerti bagaimana usaha di sektor migas yang tidak instan. Perlu proses yang panjang untuk menghasilkan dan memberikan kontribusi kepada Pemda.

0 Komentar