Purwakarta Quatrick Raih WTP BPK

Purwakarta Quatrick Raih WTP BPK
QUATRICK: Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika saat menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kabupaten Purwakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya secara berturut-turut atau quatrick.
Prestasi membanggakan tersebut semakin menegaskan Pemkab Purwakarta selalu transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah hasil dari pemeriksaan keuangan tahun ini Purwakarta kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Prestasi ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk OPD dan seluruh pegawai yang senantiasa membangun akuntabilitas keuangan,” ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran persnya, Selasa (28/5).
Bupati yang biasa disapa Ambu Anne, mengatakan, opini WTP keempat kali secara beruntun ini menunjukan Pemkab Purwakarta serius dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Ke depannya harus bisa ditingkatkan lagi bahwa sistem keuangan kita harus transparan dengan memegang prinsip akuntabel,” kata Ambu Anne.

Baca Juga:1.134 Personel Siap Amankan LebaranNahas, Pemotor Tewas Tergilas Truk

Bahkan menurut Anne diraihnya WTP sebagai bentuk hadiah kepada masyarakat Purwakarta di periode kepemimpinanannya bersama H. Aming sebagai wakil bupati, sehingga ke depan menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu saja prestasi ini juga menjadi penggerak bagi kita untuk melaksanakan lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, Raihan WTP ini akan dijadikan penyemangat dalam bekerja guna membangun akuntabilitas dan transparansi.

Selain itu, sambungnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah di audit BPK akan langsung disampaikan ke DPRD Purwakarta.

“Selanjutnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah diaudit oleh BPK, akan segera kami sampaikan ke DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD Tahun 2018,” ucapnya.(rls/add//mas/vry)

0 Komentar