Rahmat Solihin Masuk Tim Panitia Seleksi Sekda

Rahmat Solihin Masuk Tim Panitia Seleksi Sekda
Wawan Hernawan, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Subang.
0 Komentar

SUBANG-Open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang sudah turun izinnya. Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan open bidding Sekda Definitif. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah diproses hukum, tidak diperkenankan ikut serta open bidding.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Subang Wawan Hernawan mengatakan, izin open bidding Sekda sudah turun dari Kemendagri. Pihaknya akan segera merapatkan pelaksanaan open bidding Sekda, kepada tim panitia seleksi (pansel) yang sudah dibentuk. “Ketika sudah ditetapkan hari dan tanggalnya awal pendaftaran open bidding Sekda, akan dibuka pendaftarannya selama 14 hari kerja,” katanya.

Proses seleksi Open Bidding, Wawan menjelaskan, akan dilakukan tim pansel yang di dalamnya ada 5 orang, dari akdemisi UNPAD, Kepala BKPSDM Provinsi Jabar, Kepala Dinas Provinsi, Ketua STLAN, dan tokoh masyarakat yang merupakan mantan Sekda Subang. “Ada lima orang dari pansel yang masuk dalam tim, salah satunya mantan Sekda Subang Rahmat Solihin,” terangnya.

Baca Juga:Diskominfo Pasang CCTV Di Gudang LogistikHino Indonesia Dukung Pengembangan UMKM dan Kelompok Tani

ASN yang bisa ikut serta dalam Open Bidding Sekda, Wawan menuturkan, bisa dari Subang dan Provinsi Jawa Barat karena sifatnya terbuka. Dimungkinkan belasan ASN ikut serta dalam Open Bidding Sekda, asalkan memenuhi syarat. “Kami menyarankan ASN yang ingin ikut serta dalam Open Bidding Sekda, agar mempersiapkan berkas-berkas persyaratannya,” imbuhnya.

Bagi ASN yang terlibat proses hukum dan pernah menjalani pidana hukum, Wawan menegaskan, tidak bisa mengikuti Open Bidding, termasuk hukuman indisipliner. Pihaknya akan mencari data-data ASN yang ada di Kabupaten Subang, ketika ada yang mendaftarkan diri dalam Open Bidding Sekda Subang. “KIta akan mencari tahu, apakah ada ASN yang mendaftar ke Open Bidding Sekda tapi pernah menjalani dan tekerna proses hukum. Kita akan mencari tahu dengan menggandeng Irda Kabupaten Subang,” tegasnya.(ygo/vry)

0 Komentar