Rekapitulasi Nasional Dimulai

Rekapitulasi Nasional Dimulai
0 Komentar

JAKARTA-Sejumlah persiapan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dilakukan. Mulai dari mendirikan tenda sampai penambahan jumlah personel polisi dan TNI yang berjaga di sekitar Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Merespon hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, tenda tersebut dipasang untuk proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.

“Ruangan ini kami sediakan sebagai bagian dari cara KPU melayani pemilih, melayani masyarakat, melayani peserta pemilu untuk dapat melihat perkembangan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh Indonesia,” kata Arief di Kantor KPU, di Jakarta, Jumat (19/4).

Baca Juga:Hari Ini Pemilihan Lanjutan, TNI/Polri Siapkan Pengamanan di TPS 31BREAKING NEWS! Pemilihan Ulang TPS 31 Pusakaratu Dipantau Bawaslu Jabar

Sesuai tahapan KPU, rekapitulasi nasional dijadwalkan mulai 25 April sampai 22 Mei 2019. Termasuk rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memastikan rekapitulasi nasional tetap dilakukan di Kantor KPU, bukan di tempat lain.

“Kita sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini. Nanti kemungkinan akan kita lakukan terpisah antara rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan pemilu legislatif,” kata Pramono.
Nantinya, penghitungan akan dilakukan di dua tempat terpisah. Meski sama-sama di kantor KPU. Kami sudah tegaskan bahwa rekapitulasi nasional tidak dilakukan di luar kantor KPU,” lanjut dia.

Meski tenda sudah dibangun, namun rekapitulasi nasional belum berlangsung, karena seperti yang Pramono bilang, baru diadakan satu minggu lagi. Mengingat, rekapitulasi saat ini masih berada di tingkat kecamatan.

Panitia Pemilihan Kecamatan sudah mulai bekerja merekapitulasi suara sejak hari dan memiliki batas waktu paling lama yaitu selama 17 hari. Mengingat jumlah TPS di kecamatan bervariasi, sesuai jumlah penduduk dan luas wilayah.

“Ada jumlah TPS per kecamatannya ada yang hanya 100-200. Tapi, ternyata di beberapa daerah tertentu seperti di Tangerang Selatan, di Kota Surabaya, di Sidoarjo itu ada yang bahkan sampai 900 atau bahkan lebih dari 1.000 TPS per kecamatan. Karena itu dibutuhkan waktu rekapitulasi yang lebih dari 10 hari, bahkan sampai 17 hari,” tutupnya.

Jangan Merasa Menang

Terpisah, Pengamat Politik Emrus Sihombing mengatakan, semua pihak sebaiknya menunggu hasil perhitungan manual (real count) terhadap semua suara dari seluruh Indonesia oleh KPU. Jangan sampai ada merasa sudah menang.

0 Komentar