RSUD Ajukan Kenaikkan Tarif Pendaftaran

RSUD Ajukan Kenaikkan Tarif Pendaftaran
MENDAFTAR: Pasien yang berkunjung ke RSUD Kelas B Subang sedang melakukan pendaftaran untuk berobat jalan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dari Rp.15.000 menjadi Rp40.000

SUBANG-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B Subang mengajukan kenaikan tarif tarif pendaftaran pasien, dari biaya awal Rp15.000 menjadi Rp40.000. Setiap harinya, pasien yang berkunjung ke RSUD Kelas B Subang mencapai 800 orang
Direktur RSUD Kelas B Subang Drg. Agus Sopyan mengatakan, pihaknya mengajukan penyesuaian tarif untuk biaya pendaftaran, yang awalnya Rp15.000 menjadi Rp40.000 per pasien. Pengajuan tersebut sudah melalui hearing dan pembahasan ke DPRD Subang. Namun hingga saat ini, pengusulan penyesuaian tarif tersebut masih menunggu keputusan DPRD Subang. “Kita masih menunggu. Minggu depan DPRD Subang dan kita akan membahas lagi tentang penyesuaian tarif ini, yang sebelumnya sudah dibahas,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, keputusan untuk melakukan penyesuaian tarif pendaftaran pasien, dari Rp15.000 menjadi Rp40.000 sudah menjadi rencana lama. Menurutnya, jika berkaca dari RSUD lainnya, untuk biaya pendaftaran RSUD Kelas B Subang sangat jauh. Semisalkan untuk RSUD Bayu Asih Purwakarta, biaya pendaftaran pasien sudah di angka Rp40 ribu, RSUD Kabupaten Sumedang sudah diangka Rp90 ribu dan lainnya. Sementara untuk di RSUD Kelas B Subang hanya diangka Rp15.000. “Kita jauh tertinggal , karena RSUD Kelas B Subang hanya menerapkan biaya Rp15.000,” ungkapnya.

Selain itu, Agus menuturkan, pengajuan penyesuaian tarif tersebut juga baru di tahun 2020 ini. Sementara untuk tarif pendaftaran pasien dengan biaya Rp15.000 sudah sejak tahun 2005. Artinya, sudah 15 tahun RSUD Kelas B subang belum melakukan penyesuaian tarif. “Ini sudah 15 tahun, biaya pendaftaran hanya Rp15.000. Makanya, kita mau usulkan penyesuaian tarif baru,” katanya.

Baca Juga:Sering Keteter, Pasien Minta Rujukan Ke Luar DaerahZakia Fachrur

Dari biaya pendaftaran pasien di RSUD Kelas B Subang, Agus menyebtu, itu sudah termasuk biaya pemeriksaan dokter. “Dokter yang memeriksa hanya mempunyai penghasilan Rp4.000 per pasien, sedangkan Rp11.000 untuk biaya admin RSUD Kelas B Subang,” terangnya.

Penyesuian tarif akan mendorong masyarakat tidak mampu untuk masuk ke dalam program BPJS Kesehatan. “Ketika tarif pendaftaran pasien naik, maka masyarakat akan masuk BPJS Kesehatan,” katanya.

Kondisi RSUD Kelas B Subang, Agus mengatakan, pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan, dengan penghasilan perbulan mencapai Rp 3 miliar. RSUD Kelas B Subang harus mengeluarkan biaya untuk Beban Hasil Pendapatan (BHP), gaji pegawai, operasional dan lainya yang melebihi dari pendapatan RSUD Kelas B Subang. “Perbulan kita harus mengeluarkan biaya gaji kepada sekitar 1.000 pegawai yang ada di RSUD Kelas B Subang. Belum operasional, BHP dan lainnya. Itu besar pasak dari pada tiang,” katanya.

0 Komentar