RSUD Butuh 100 APD Per Hari, Pemkab Subang Akan Belanjakan Rp9 Miliar

RSUD Butuh 100 APD Per Hari, Pemkab Subang Akan Belanjakan Rp9 Miliar
0 Komentar

SUBANG-Kebutuhan alat pelindung diri (APD) menjadi salahsatu kebutuhan mendesak dalam penanggulangan Covid-19. Sebab, setiap hari dibutuhkan sekitar 100 APD untuk petugas medis.

Karena APD sekali pakai, maka dibutuhkan banyak cadangan. Hingga kini, Pemkab Subang sudah mengeluarkan Rp2,5 miliar untuk belanja APD. Dalam waktu dekat akan dibelanjakan lagi sebesar Rp9 miliar.

Dalam rapat koordinasi yang digelar hari ini, DPRD Subang yang terlibat dalam pengawasan penanggulangan Gugus Covid-19 menyetujui agar dilakukan pengadaan APD secepatnya.

Baca Juga:Salurkan Bantuan, MKKS Bantu Penanganan Covid -19 di Subang1.126 Sopir dan Kernet Diberikan Pemahaman Bahaya Covid-19

“Sekarang sudah habis Rp2,5 miliar untuk APD. Akan belanja lagi Rp9 miliar. Jika harga APD sepaket itu Rp1 juta, kebutuhan 100 APD per hari, maka kita harus mengeluarkan anggaran Rp100 juta per hari,” ujar Wakil Ketua DPRD Subang Aceng Kudus, Kamis (16/4).

Aceng merinci, pengadaan APD tersebut menjadi tanggung jawab RSUD dan Dinas Kesehatan. Sebesar Rp3,5 miliar akan dibelanjakan oleh Dinkes sedangkan Rp6,5 miliar oleh RSUD.

“Selain APD, yang medesak juga pengadaan rapid test. Kita pesan 1.400, tapi ini baru dikirim 400. Memang cukup sulit karena harus impor. Nanti harus ada pakta integritas dengan pihak perusahaan penyedia,” sambungnya.

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Dr. Maxi membenarkan bahwa setiap hari RSUD butuh 100 APD. Akan digunakan oleh dokter dan perawat. Terutama di ruang isolasi dan IGD.

“APD itu tidak bisa recycle atau re-use, sekali pakai harus dibuang. Petugas medis sehari tiga kali ganti. Sebab itu berbahaya, bisa terkontaminasi virus. Harus dibuang,” katanya.

Namun di tingkat Puskesmas lanjut Maxi, masih bisa menggunakan APD standar. “Masih tersedia di tingkat Puskesmas, seperti masker, sarung tangan dan lainnya. Kalau di RUS harus benar-benar standar,” tandasnya.

Ia membenarkan bahwa kebutuhan APD sangat mendesak, terlebih jika terjadi lonjakan jumlah pasien. Agar tidak terkendala, mekanisme pengadaan APD bisa dilakukan secara langsung tanpa mekanisme tender. “untuk situasi darurat, agar cepat bisa juga tidak tender. KPK juga setuju dalam situasi bencana ini,” pungkasnya.(man)

0 Komentar