Ruhimat: Ikuti Gebyar BPR, Hindari Bank Emok

Ruhimat: Ikuti Gebyar BPR, Hindari Bank Emok
HADIAH UTAMA: Bupati Subang Ruhimat dan Direktur PT BPR Subang Anton Abdul Rosyd secara simbolis menyerahkan hadiah utama kepada pemenang, yang diterima Kepala Cabang Kantor Pusat Operasional (KPO) Arum Suryati, Sabtu (12/1). VERRY KUSWANDI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Perseroan Terbatas (PT) BPR Subang melakukan pengundian Gebyar BPR Subang tahun 2018 di di Bale Dahana Subang, Sabtu (12/1). Pengundian hadiah utama PT BPR Subang 1 unit mobil Toyota Avanza dilakukan Bupati Subang H Ruhimat yang didampingi Yoyoh Ruhimat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ruhimat mengambil undian hadiah utama mobil Toyota Avanza yang disaksikan Dinsos Kabupaten Subang dan Provinsi Jawa Barat, Polsek Cibogo, notaris, CS, SKAI. Jua Juariah warga Desa Curugagung Kecamatan Sagalaherang sebagai nasabah PT. BPR Unit Operasional Kantor Pusat, keluar menjadi pemenang hadiah utama mobil.

Direktur Utama PT BPR Subang H. Anton Abdul Rosyd mengatakan, tanggal 18 Desember 2018, PT BPR Subang genap 12 tahun. Anton bersyukur PT BPR Subang telah melampaui berbagai perkembangan yang terus mengalami peningkatan. Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemilik yaitu Pemkab Subang yang telah memberikan dukungan penuh kepada PT BPR Subang, sehingga dapat terus meningkatkan kinerja dan prestasi terbaik.

Baca Juga:Peresmian Sanggar Seni Kusuma, Upaya Generasi Muda Mencintai Seni TradisiLomba Patek Japati, Upaya Karang Taruna Sagara Harumkan Subang

“Kami berharap Pemkab Subang dapat terus memberikan dukungan, terutama dalam hal pemenuhan modal dasar yang sampai saat sekarang baru mencapai Rp44 miliar dari jumlah yang ditetapkan dalam perda perubahan sebesar Rp100 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Anton menjelaskan, PD BPR Subang telah berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), dan dalam Perda Perubahan, bentuk badan hukum ditetapkan modal dasar sebesar Rp150 miliar. PT BPR Subang saat ini berada pada peringkat ke-3 di Jawa Barat dan merupakan BPR terbesar di Jawa Barat milik pemerintah daerah. Pada Bulan Desember 2018, pihaknya memiliki asset diatas Rp546 miliar lebih. “Jumlah ini meningkat 5,52 kali lipat dari jumlah asset pada awal konsolidasi yaitu Rp99 miliar pada tahun 2006,” jelasnya.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terus meningkat. Pada tahun 2018 sebesar Rp 9,8 miliar dan rencana tahun 2019 akan menjadi Rp 10,5 miliar. Kepercayaan masyarakat terhadap PT BPR Subang semakin meningkat seiring dengan peningkatan dana plhak ketiga, sehingga posisi dana pihak ketiga menjadi Rp 339 miliar pada bulan Desember 2018.

Pencapaian kinerja keuangan yang positif tersebut semakin dilengkapi dengan penghargaan yang diterima. “Pada bulan Mei 2017 Top BUMD 217 menganugerahi PT BPR Subang yaitu Top BPR Bidang Inovasi Tabungan Pasar dan Anugerah BPR Indonesia ke-5 2017 bidang aset dengan peringkat ke-4 dengan asset di atas Rp 500 miliar. PT BPR Subang juga meraih Golden Award dari info bank selama 5 kali berturut-turut. Pada tahun 2018 mendapat penghargaan anugerah BPR Indonesia dari Economic review sebagai peringkat ke-3 Kategori Perusahaan BPR BUMD,” paparnya.

0 Komentar