Saksi Belum Bisa Penuhi Panggilan, Kasatreskrim: Masih Dalam Penyelidikan

Saksi Belum Bisa Penuhi Panggilan, Kasatreskrim: Masih Dalam Penyelidikan
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES LAPORAN: Bupati Subang saat didampingi pengacara pribadinya Jhonson Pandjaitan dan pengacara Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang, Dede Sunarya usai membuat laporan polisi di Polres Subang.
0 Komentar

SUBANG-Kelanjutan pelaporan Bupati Subang, atas pencemaran nama baiknya dalam kasus Rotasi Mutasi Jabatan yang berlangsung di lingkungan Pemda Subang, belum mendapati titik terang, sejak di laporkan pada dua minggu yang lalu ke Polres Subang.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Muhammad Wafdan saat dihubungi Pasundan Ekspres pada Senin (28/9) menyebut bahwa pelaporan Bupati hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

“Iya masih dalam penyelidikan, beberapa saksi yang sudah kami panggil juga ada sebagian yang belum bisa memenuhi panggilan,” ungkapnya.

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Karawang Selamatkan Uang Negara Rp1 MiliarBeredar Video Persekusi Ulama Subang, Sikap MUI: Kami Akan Tabayyun Dulu

Sedangkan Pengacara Pemkab Subang Dede Sunarya mengatakan, Polres Subang sudah memanggil pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai keterangan.

Menurut Dede, KPSDM diminta menjelaskan tugas dan fungsi serta berbagai mekanisme kepegawaian serta rotasi mutasi.

“Sudah dipanggil, kami mendampingi. Ya diminta keterangan tentang mekanisme tugas dan wewenang juga,” kata Dede Sunarya.

Dalam perkara yang dilaporkan tersebut lanjut Dede, nantinya Bupati Ruhimat juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta bantuan tim cyber crime Mabes Polri. “Soalnya ini yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan media sosial yang mencatut nama bupati dan ajudan. Ada nomor rekening bank yang harus ditelusuri. Polisi juga punya kewenangan bekerjasama dengan bank,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada 15 September lalu Bupati Ruhimat melaporkan pencemaran namanya ke Polres Subang. Di antaranya muncul inisial W dan G yang diduga telah mencatut nama bupati meminta sejumlah uang ke pejabat Subang yang kena rotasi.

Ruhimat datang ke Polres Subang didampingi pengacara pribadi Jhonson Pandjaitan dan pengacara Pemda Dede Sunarya.(idr/vry)

0 Komentar