Soal Kasus SPPD Fiktif, Kajari Sebut B, A dan J juga Diperiksa

kasus SPPD fiktif subang
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES KOFERENSI PERS: Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Sekda Subang dalam kasus SPPD fiktif, Sabtu (16/1).
0 Komentar

SUBANG-Soal penahanan mantan Sekwan, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Subang, H.Aminudin. Hari ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Subang. Amin ditahan Kejari di Lapas Subang, pada Jumat petang (15/1), usai diperiksan sejak siang pada hari yang sama di Kejari terkait SPPD Fiktif tahun 2017.

Banyak spekulan bahkan asumsi dan opini di tengah masyarakat soal penangkapan Amin ini, pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Taliwondo, SH dalam konferensi pers Sabtu (16/1), menyebut, bahwa kasus yang menyeret Aminudin tidak dilakukan sendiri, alias berjamaah, dan besar kemungkinan akan menyeret tersangka lain.

“Masih terus dalam penyelidikan, tersangka lain kami pastikan ada, namun saya tidak bisa sebut, sebab masih dalam penyelidikan,” ungkap Taliwondo.

Baca Juga:Saat Diumumkan Sebagai Plh Sekda, Sabuk Asep Nuroni Bikin Gagal Fokus NetizenSaung Apo, Wisata kuliner Baru di Subang Selatan

Dari sejak ada statment itu, muncul inisial lainnya yang diduga diperiksa oleh Kejari Subang di hari yang sama dengan H Aminudin. Yaitu inisial B, A dan J. Belum jelas siapa saja inisial itu.

Lalu siapa saja yang terlibat dan diperiksa Kejari Subang? Mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Beni Rudiono membantah dirinya diperiksa di Kejari Subang. “Saya baru tahu Sekda ditahan. Saya gak diperiksa, di rumah saja. Lagi kurang sehat. Jadi gak tahu juga kronologisnya bagaimana,” ujar Beni saat dihubungi Pasundan Ekspres Jumat malam.

Dalam beberapa kesempatan, Beni pun mengaku sudah pernah diminta keterangan oleh Kejari Subang. Ia mengaku terkejut tanda tangan dirinya dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD ternyata dipalsukan. “Semua tanda tangan saya dipalsukan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat, hingga Minggu (17/1) belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Sekda nya itu, dikabarkan Bupati akan melakukan konferensi pers pada Senin (18/1) besok (hari ini. red).

“Besok Bapak baru akan melakukan konferensi pers, sejauh ini pembicaraan secara resmi dengan para pejabat eselon 2 belum, cuma pembicaraan ringan ya sudah ada,” ujar salah satu Staf Bupati, saat dihubungi Pasundan Ekspres, Minggu (17/1).

Lalu siapa lagi yang akan terseret dalam kasus SPPD Fiktif 2017, setelah Aminudin?(tim)

0 Komentar