Tidak Ada Izin, Bawaslu Subang Gagalkan Kegiatan Baksos Jokowers Jakarta

Tidak Ada Izin, Bawaslu Subang Gagalkan Kegiatan Baksos Jokowers Jakarta
0 Komentar

SUBANG – Bawaslu Subang berhasil mencegah pelaksanaan baksos kesehatan yang digelar Jokowers Jakarta di Desa Cisaga, Kecamatan Cibogo, Rabu (20/2).

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Subang Imanudin mengatakan, bakti sosial Jokowers Jakarta berupa kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis. Acara dihentikan karena tidak ada izin pemberitahauan sebelumnya.

“Acara tidak ada izin. Harusnya menyerahkan STTP saat akan kampanye sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 dan kegiatan tersebut juga tidak sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Maka kita cegah,” ujarnya.

Baca Juga:Ditanam Gunakan Polybag, Ladang Ganja di Purwakarta Sudah Siap PanenPemuda Asal Cirebon Tenggelam di Muara Sungai Ciasem

Dijelaskan Imanudin, kegiatan itu berhasil dicegah berkat laporan Kepala Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Minto kepada Panwascam.

“Awalnya kepala desa cisaga yang memberitahukan adanya rencana kegiatan Jokower Jakarta tersebut ke Panwascam Cibogo. Kemudian dari Panwascam Cibogo melaporkan ke kami. Maka kami apresiasi langkah kepala desa tersebut sehingga acara tidak ada izin itu b dibatalkan,” tegasnya.(ygo/man)

0 Komentar