Tim Kajian Honorer Akan Dibentuk

Tim Kajian Honorer Akan Dibentuk
INGIN DIAKUI: Ratusan honorer kategori 2 menggelar istigosah di DPRD Subang, kemarin (27/9). Mereka berharap diakui oleh Pemda Subang dibuktikan dengan diberikan bantuan dari APBD. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Rumuskan Payung Hukum dan Kesejahteraan

SUBANG-Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim berjanji akan membuat tim khusus yang menangani persoalan status kesejahteraan honorer kategori 2. Tim ini mengkaji dasar hukum untuk kategori 2 mendapatkan pengakuan dan mendapatkan bantuan dari Pemda.

Hal tersebut disampaikan oleh Ating saat menerima ratusan honorer kategori 2 di gedung DPRD Subang, kemarin (27/9). Ating meminta waktu untuk melakukan langkah-langkah tersebut.
“Harus ada dulu payung hukumnya seperti apa, untuk anggaran akan kami upayakan,” ungkapnya.

Tim yang menangani tersebut terdiri dari BKPSDM, BP4D dan bagian Hukum Setda Subang. Tim ini nantinya bekerjasama dengan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Subang untuk memproses mengenai status kesejahteraan honorer kategori 2.

Baca Juga:Cegah Stanting sejak Dini, Dinas Kesehatan Galakan Program GermasPSI Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Amalia, Masih Ada Anak Yatim Tidak Punya KIS

Ketua DPRD Subang, Ir Beni Rudiono menegaskan, pihaknya tengah berupaya untuk mengakomidir keinginan honorer kategori 2. “Plt Bupati sudah berani mengambil sikap dengan berani memperjuangkan honorer kategori 2,” ujarnya.

Koordinator FHK2I Subang, Rudhi meminta agar tim yang nanti dibentuk untuk bergerak cepat. Tidak mengulur-ngulur waktu. “Mudah-mudahan bisa dianggarkan tahun 2019, kita harus kawal terus,” ujanrya.

Rudhi mengatakan, soal pengangkatan menjadi PNS itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Namun di daerah pun kami ingin diakui, di pusat dan di daerah kami berjuang,” ujarnya.

Ada kekhawatiran dari honorer kategori 2, rencana Plt Bupati Subang untuk mengakomodir kepentingan kategori 2 tidak terealisasi. Hal itu karena masa jabatan Ating tinggal tiga bulan lagi.(ysp/man)

0 Komentar