Jimat-Akur Ditantang Terjemahkan 300 Program

Jimat-Akur Ditantang Terjemahkan 300 Program
SERAHKAN PROGRAM: Bupati Subang Ruhimat dan Wakil Bupati Agus Masykur foto bersama tim optimalisasi dan sinkronisasi (TOS) yang telah menyelesaikan tugasnya menyusun 300 program kerja Subang Jawara di pendopo rumah dinas, Rabu (2/1). Tim tersebut dipimpin langsung mantan Ketua KPK Bibit Samad Riyanto.
0 Komentar

TOS Serahkan Dokumen Subang Jawara

SUBANG-Tim Optimalisasi dan Sinkronisasi (TOS) yang dibentuk Bupati Subang menyerahkan dokumen kerja berisi 300 program kerja selesai disusun.

Dokumen TOS akhirnya diserahkan oleh Ketua TOS sekaligus mantan Ketua Komisioner KPK Bibit Samad Rianto kepada Bupati Subang dan Wakil Bupati Agus Masykur saat apel pagi di halaman kantor bupati, Rabu (2/1).

Program itu diharapkan dapat menjadi acuan pemerintahan Ruhimat-Agus Masykur selama lima tahun. Seluruh program merupakan terjemahan dari program Subang Jawara yang digaungkan. Terbagi ke dalam 9 Program Jawara yaitu Jawara Nata, Jawara Niaga, Jawara Wisata, Jawara Raga, Jawara Daya, Jawara Miara, Jawara Pakaya, Jawara Riksa dan Jawara Nagara.

Baca Juga:Ditemukan Jeratan Tali di Leher Mayat PerempuanMengenal Olahan Kacang Tanah Sangray Khas Manyeti, Produksi sejak 30 Tahun Lalu

Dalam sambutan pertemuan seluruh tim TOS di rumah dinas bupati, Ketua TOS Bibit Samad Rianto mengaku gembira bisa menjadi bagian pembentukan program untuk pemerintah Kabupaten Subang.

“Saya waktu ditawari gabung tim, spontan jawab iya. Sebab beberapa kepala daerah malah tidak mau ketemu saya. Negeri ini memang sedang sakit moral kronis. Banyak yang ditangkap masih saja terjadi (koruposi). Nuansa korupsi masih kental,” ujar Bibit.

Ia kemudian berpesan agar kebutuhan untuk mewujudkan program di APBD benar-benar dikawal. Sebab untuk pembangunan ada tiga entitas yaitu publik, privat dan masyarakat. “Itu harus benar-benar diperhatikan,” tandasnya.
Tim perumus sekaligus tim akselerasi pembangunan Jabar Arfi Rafnialdi berpesan agar selanjutnya dokumen TOS diterjemahkan ke dokumen RPJMD. “Harus dikawal supaya tidak hilang.

Dokumen TOS tidak punya kekuatan hukum apapun. Maka komunikasi dgn Bappeda sangat penting,” kata Arfi.

Arfi juga menekankan bahwa RPJMD harus dibuat koridor. Harus ada yang mengawal terus-menerus sehingga memiliki kekuatan payung hukum. Ia juga berpendapat bahwa program 100 hari sebenarnya tidak wajib, tapi tidak dipungkiri masyarakat punya ekspektasi.

“Tidak wajib, karena tidak mungkin tuntas dalam 100 hari. Tapi tidak dipungkiri masyarakat punya ekspektasi. Bisa dipertimbangkan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua TOS, Prof Karim Suryadi menambahkan, keterbukaan bupati dan wakil bupati untuk menampung gagasan dan pikiran terbaik patut diapresiasi. Langkah penting untuk mendiagnosis permasalahan yang dihadapi dan menyingkronkan dengan visi misi pasangan Jimat-Akur yang sudah disusun Bappeda.

0 Komentar