Toko Modern Ancam Pasar Tradisional, DKUPP Usulkan Revitalisasi Pasar

Toko Modern Ancam Pasar Tradisional, DKUPP Usulkan Revitalisasi Pasar
MAKIN SEPI: Keberadaan pasar tradisional sepi pengunjung yang mulai beralih ke toko modern. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) mengusulkan untuk merevitalisasi pasar tradisional. Pasalnya, pasar tradisional terancam tergerus toko moderen, yang sudah menyediakan sayuran bahkan ikan dan daging. Tahun 2019, DKUPP Kabupaten Subang mengusulkan tiga pasar tradisional untuk direvitalisasi agar minat para masyarakat mau datang ke pasar tradisional.

Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Rahmat Faturahman mengaku sering mendengar keluhan para pedagang di pasar milik Pemda. Pedagang ketakutan dengan menjamurnya toko moderen, yang mulai berdagang sayuran, daging, ikan dan lainnya biasa ditemukan di pasar tradisional. “Mereka menyampaikan ke kami rasa kekhawatirannya. Kami menganggap merupakan suatu kewajaran, dikarenakan Kabupaten Subang sudah mulai berkembang,” ujarnya.

Dijelaskan Rahmat, DKUPP mengusulkan kepada Pemkab Subang agar pasar-pasar milik Pemda Subang direvitalisasi, dengan pemugaran dan pengadaan fasilitas. Diharapkan pengunjung ke pasar tradisional akan merasa nyaman dan makin ramai. Toko moderen yang ada, tidak akan menggerus adanya pasar tradisional di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Tidak Layak dan Kumuh, Stadion Persikas Bakal Direhab 2020Maksimalkan Pelayanan Publik, Wujudkan Jawara Nagara

“Revitalisasi sangat penting agar masyarakat mau ke pasar tradisional, sehingga keberadaannya tidak akan tergerus toko moderen yang menjamur. Tahun 2019 ada tiga pasar tradisional untuk direvitaliasi, seperti pasar Pusakajaya, Ciasem dan Pabuaran ke Pemerintah Pusat.,” ungkapnya.

Ketika ditanya retribusi, Rahmat menjelaskan, ada 15 pasar milik Pemda Subang. Pada tahun 2018 tembus di angka Rp600 jutaan. “Tahun 2019, pihaknya menargetkan mendapatkan Rp750 juta per tahun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya untuk Kabupaten Subang. Retribusi pasar, mulai dari kebersihan dan keamanan sesuai dengan aturan perda,” jelasnya.

Kepala Seksi Keamanan dan Kebersihan Bidang Pasar DKUPP Kabupaten Subang, Raso menambahkan, pasar tradisional milik Pemda Subang harus segera direvitalisasi dan perketat keamanan. Pihaknya menerjunkan Petugas Operasional Teknis (POT) di 15 pasar tradisional, sehingga kejahatan seperti copet dan lainnya bisa terminimalisir. Pihaknya berkordinasi dengan stakeholder seperti Badan Perwakilan Pedagang Pasar (BP3). “Kita terus perketat segi keamanannya, koordinasi dengan stakeholder di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, pedagang sayuran Pujasera – Subang Rukmini (44) mengatakan, pedagang lainnya mengeluhkan keberadan toko moderen yang menjamur di Subang, karena sudah menyediakan sayuran bahkan ikan dan daging. “Itu bisa menyebabkan kurangnya pengunjung ke pasar tradisional. Lama-kelamaan nasib kita tergerus sebagai pedagang di pasar tradisional,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar