Tolak Diajak Rujuk, Mantan Istri Ditusuk

Tolak Diajak Rujuk, Mantan Istri Ditusuk
DIRAWAT: Sumiati (40) dilarikan ke IG RSUD Karawang karena diduga ditusuk mantan suaminya. AEP SAEFULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Diduga karena menolak ajakan rujuk Yati Sumiati (40) ditusuk Endang (50) mantan suaminya di pinggir jalan Kampung Jebug Kaum II Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (9/3) pukul 17.00 wib. Korban menjalani perawatan di Instalasi Unit Gawat Darurat
(IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Salah seorang saksi yang juga warga Kampung Jebug Kaum II Poponcol, Kecamatan Karawang Kulon, Acim mengatakan, penusukan tersebut dilakukan setelah korban menolak untuk diajak rujuk oleh pelaku (Endang). Saat itu pelaku datang dan minta balikan, tapi korban tetap menolak.

“Saat itu sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, karena korban menolak ajakan menikah. Diduga karena kesal, pelaku menikam korban dibagian dada dan perut dengan sembilah pisau,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Lanjut Acim, setelah korban ditusuk oleh pelaku. Anak korban berteriak meminta tolong setelah melihat ibunya ditarik pelaku ke pinggir jalan dan kemudian menusuk perutnya hingga tiga tusukan. Akibat kejadian itu, korban tersungkur bersimbah darah dan langsung di bawa ke rumah sakit.

Baca Juga:Mochamad Rudy Firdaus Siap Entaskan Pengangguran120 Dokter Ikut Seminar Ilmiah Emergensi Urologi

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku menusuk korban karena tersinggung perkataannya dan menyuruh pelaku untuk pergi. Kemudian tersangka tidak terima atas perkataan korban, kemudian tersangka mengambil pisau yang ada di jok motor lalu menghampiri korban dan kemudian tusuk korban.

Sementara itu, Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan melalui Panit Reskrim, Iptu Yoga Prayoga membenarkan terjadi peristiwa penusukan seorang wanita di daerah Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon. Pelakunya sudah diamankan untuk dilakulan pemeriksaan lebih lanjut. “Iya bener pelaku sudah diamankan. Kami masih memeriksa pelaku dan untuk motifnya menunggi hasil pemeriksaan,” terangnya.(aef/vry)

0 Komentar