Warga Desa Gempol Tuntut Kompensasi Dampak Proyek Akses Jalan Pelabuhan Patimban

Warga Desa Gempol Tuntut Kompensasi Dampak Proyek Akses Jalan Pelabuhan Patimban
UNJUK RASA: Warga Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara berunjuk rasa dan menuntut kompensasi berkaitan dengan dampak kebisingan proyek akses jalan Pelabuhan Patimban. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Ratusan warga Gempol kembali berunjuk rasa sampaikan aspirasi soal kompensasi dampak pemasangan tiang pancang di Aula Desa Gempol, kemarin (22/2). Tuntutan yang disampaikan warga dalam dialog bersama dengan Kontraktor, Muspika Kecamatan Pusakanagara serta Pengawas lapangan Kementrian PUPR, membahas terkait tuntutan tentang uang kompensasi dari perusahaan. Dalam hal ini, masyarakat menuntut kejelasan pembayaran soal kompensasi kebisingan yang tempo hari telah disepakati.

Koordinator Aksi Suhermàn mengatakan, warga desa menagih janji dari perusahaan. Sebab saat ini, kegiatan pemancangan terus berjalan. Imbas dari itu, dampak lingkungan berupa kebisingan sangat dirasakan oleh warga Desa Gempol.
“Sàya butuh bukti, bukan janji dan janji perusahaan kepada masarakat. Kami sudàh merasakan dampak nya tàpi perusahaan tidak merealisasikan nya,” ucapnya.

Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo mengaku kaget dengan adanya aksi dari warganya tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini Pemerintah Desa telah berupaya untuk memfasilitasi warganya pada perusahaan terhadap tuntutan warga tersebut.

Baca Juga:Lindungi Habibat, Owa Jawa DilepasliarkanBP2DK dan Bakti Pantau Persiapan Kunjungan Presiden RI

“Tapi kebijakan ada di pihak perusahaan, kami menyampaikan sudah, kami juga selalu memfasilitasi. Saya serahkan kembali ke pihak perusahaan,” ucap Mayo saat ditemui Pasundan Ekspres.
Sementara itu, Camat Pusakanagara Ela Nurlela mengatakan, penyampaian aspirasi warga Desa Gempol telah dilakukan selama beberapa kali, terkait dampak lingkungan dari pembangunan akses jalan.

Camat Ela sendiri mengaku hanya bisa memfasilitasi agar keinginan warga Desa Gempol yang terdampak bisa tersalurkan aspirasinya pada pihak perusahaan. “Kita fasilitasi, silahkan masyarakat sampaikan aspirasinya. Beberapa kali pertemuan juga kita fasilitasi, kebijakannya nanti ada di perusahaan,” ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan kontraktor dari PT Shimizu Pantja Nugraha mengatakan, aspirasi dari warga Gempol perihal kompensasi telah disampaikan pada pimpinan. Pantja meyakini dalam waktu dekat akan segera dibayarkan. “Kami yakin dalam wàktu dekat akan di realisasikan. Kami tidak diam, kami selalu mengkonsultasikan nya kepada pimpinan,” jelasnya.

Setelah dialog selesai, warga kembali meninggalkan aula desa dan kembali kerumah masing-masing. Hingga berita ini diturunkan, Pasundan Ekspres masih belum mendapat konfirmasi perihal waktu realisasi kompensasi karena Kontraktor perusahaan masih melakukan pembahasan diinternal perusahaan.(ygi/dan/vry)

0 Komentar