ASN di Kota Bandung Dilarang Bukber saat Ramadhan

RAPAT TERBATAS: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Selasa (29/3).JABAR EKSPRES
RAPAT TERBATAS: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Selasa (29/3).JABAR EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan buka puasa bersama (Bukber) di bulan Ramadan nanti.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (29/3). Menurutnya, kebijakan itu diambil Pemkot Bandung lantaran adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itu nanti coba kita atur lebih detil ya, tapi karena ada intruksi langsung dari presiden bahwa pejabat publik (ASN) tidak boleh buka bersama dan ikut buka puasa bersama,” terangnya di Balai Kota Bandung, Selasa (29/3).

Baca Juga:Jelang Ramadhan, Pemkot Cimahi Pastikan Stok Kebutuhan Pokok AmanUsai BEM SI Demo Tolak 3 Periode, PB SEMMI Beri Respon Positif!

Tetapi bagi masyarakat, Yana menyebut masih diperbolehkan untuk menggelar acara buka bersama, tetapi harus tetap dengan regulasi dan ketentuan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bandung seperti izin kapasitas.

“Masyarakat boleh, tapi kan ada regulasi yang mengatur kapasitas. Seperti cafe, tetep 50 persen baru bolehnya saat ini,” jelasnya.

Di samping itu, Ia pun menyebut pihaknya akan melakukan relaksasi terkait jam operasional bagi layanan drive thru atau pesan antar untuk bisa beroperasi selama 24 jam.

Hal itu dilakukan, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Karena disitu (drive thru) tidak terjadi interaksi langsung antara pembeli dan penjual, dan kelihatannya itu jadi kebutuhan bagi sebagian warga untuk mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain memberikan relaksasi kepada layanan drive thru, pihaknya akan memberikan pelonggaran terhadap jam operasional seperti Supermarket, Pasar modern, dan Minimarket dengan menambah jam operasional guna mengakomodir kebutuhan masyarakat selama bulan ramadan.

“Kami menambah jam operasional pasar modern supermarket hypermarket dan swalayan yang semula pukul 10.00-21.00 WIB menjadi 08.00-21.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga:Bagaimana Cara Menyembunyikan Foto Profil WA Dari Salah Satu Kontak? Simak IniIkuti Program Petani Milenial, Budi dan Yana Sukses Budidaya Ikan Hias

Yana memaparkan, pihaknya akan tetap memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kita harapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan minimal pakai masker serta penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam berbagai kegiatan dan aktivitas,” pungkasnya.(je/sep)

0 Komentar