1 Hektare Ganja di Perkebunan Bukit Unggul Desa Cipanjalu Terungkap

Perkebunan Bukit Unggul Desa Cipanjalu
TELUSURI: Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menunjukan barang bukti pohon ganja di Bukit Unggul. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG-Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Cimahi mengungkap lahan ganja seluas 1 hektare di area perkebunan Bukit Unggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7). Di lahan itu, polisi menemukan puluhan batang pohon ganja yang baru berumur sekitar 3 minggu, 3 kg ganja kering siap edar serta seorang pelaku berinisial Y yang bertugas menjaga lahan.

Pengungkapan kasus yang langsung dipimpin Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres bersama puluhan anggota menaiki motor trail ke lokasi lahan ganja.

Sepanjang perjalanan, rombongan melewati jalan berliku dengan melintasi perbukitan selama sekitar 2 jam. “Penemuan lahan ganja ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya satu orang pengedar pada minggu lalu oleh anggota Satres Narkoba,” kata Yoris.

Baca Juga:Cerita Pengusaha Kuliner Bertahan Melawan Covid-19Awal Tahun, Jumlah Penduduk Provinsi Jawa Barat Diprediksi 50 Juta

Dari seorang yang ditangkap itu, polisi kemudian lakukan pengembangan kembali hingga berhasil menangkap tiga pelaku pengedar lainnya di berbagai lokasi sampai akhirnya mengungkap lahan ganja seluas kurang lebih 1 hektar di tengah-tengah perkebunan.
Yoris menyebutkan, para pelaku menanam ganja secara acak dan di sela-sela tanaman sayuran agar tak terendus warga maupun aparat berwajib. Dalam setahun terakhir, pohon ganja ini telah dipanen sebanyak empat kali.

“Pelaku sudah menanam ganja selama setahun di sini, setiap tiga bulan sekali dipanen dan panen terakhir sekitar 3 minggu lalu. Sekali panen dapat menghasilkan 40 kg ganja kering, jika 1 kg ganja dijual Rp6 juta berarti sampai saat ini pelaku sudah menghasilkan uang sebesar Rp240 juta,” bebernya.

Usulkan agar mendapat reward dari Kapolda

Polisi total sudah menangkap lima orang pelaku selama satu minggu terakhir. Yoris memerintahkan anggotanya agar lakukan penyisiran area perkebunan karena diperkirakan masih ada pohon ganja yang belum ditemukan polisi. “Kami apresiasi para anggota Satres Narkoba yang sudah seminggu berada di dalam hutan demi mengungkap kasus ini, bahkan ada satu anggota yang sekarang mengalami sakit. Saya usulkan kepada pimpinan agar mereka mendapat reward dari Kapolda,” jelasnya.

0 Komentar