11 Warga Belum Rekam KTP-el

11 Warga Belum Rekam KTP-el
DIREKAM: Petugas Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat melakukan perekaman di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT– Setelah dilakukan berbagai upaya pelayanan, wajib KTP di Kabupaten Bandung Barat yang belum memiliki KTP el tinggal 11 ribu warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat Wahyu Diguna mengatakan, warga wajib KTP di Bandung Barat berjumlah sebanyak 1.153.363 jiwa. Dari jumlah tersebut, menurut dia, tinggal 11.347 warga yang belum punya KTP-el, termasuk 6.221 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.

“Kami bersyukur enggak terjadi cetak di pusat, kekhawatiran tidak tercapai target KTP-el dalam rangka pemilu juga tidak sampai terjadi. Berkat kerja keras teman-teman, persentase perekaman sudah 99,6 persen dan persentase kepemilikan KTP-el sudah 99 persen,” kata Wahyu di kantornya, Ngamprah, Selasa (12/3).

Baca Juga:Truck Muatan Tepung Oleng, Arus Lalu Lintas MacetPemdes Mekarwangi Kembangkan BUMDes Bersama UMKM

Data tersebut menurutnya berdasarkan database Disdukcapil per 10 Maret 2019. Padahal, Wahyu mengatakan, pada Februari lalu print ready record (PRR) atau hasil perekaman KTP-el yang siap cetak masih berjumlah sekitar 62 ribu. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan kepala daerah, Disdukcapil pun membentuk tim khusus untuk akselerasi penuntasan KTP-el.

“Tim kami sampai bolak-balik ke Jakarta untuk memenuhi ketersediaan blanko. Soalnya, blanko yang diperlukan buat pencetakan itu kan terbatas. Setiap ke pusat, kami minta blanko sesuai PRR, tapi yang diterima cuma seadanya, kadang-kadang 500 atau 1.000 blanko. Jadi, harus bolak-balik. Akhirnya kami dikasih 20 ribu blanko, dalam waktu tiga hari dua malam langsung habis buat cetak KTP-el,” katanya.

Walaupun pembuatan KTP-el tidak akan pernah tuntas karena warga wajib KTP bersifat dinamis, Wahyu menyatakan, Disdukcapil terus berupaya untuk mengejar sisa 11 ribuan warga yang belum punya KTP-el. Warga wajib KTP yang belum punya KTP-el itu, terang dia, disebabkan oleh sejumlah faktor.

“Ada yang memang belum rekam, tapi ada juga yang data bermasalah atau duplicate record. Lalu ada juga yang SFE (sent for enrollment) atau proses penunggalan data yang belum ke sini lagi. Jadi, begitu rekam itu datanya ke Jakarta, diolah, dan dikembalikan ke sini buay dicetak. Itu yang ditunggu,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, sekitar 11 ribu warga yang belum punya KTP-el tersebut belum termasuk dengan warga yang perlu KTP-el karena ada penggantian elemen, seperti karena rusak atau perubahan status.

0 Komentar